KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Modus penipuan keuangan di Kalimantan Timur semakin bervariasi dan menyasar celah-celah komunikasi paling dekat dengan masyarakat. Penawaran investasi dan pinjaman kini muncul lewat WhatsApp, selebaran kecil, hingga percakapan santai dalam arisan.
“Misalkan penawarannya melalui WhatsApp sampai WhatsApp Group (WAG) atau obrolan arisan-arisan kecil. Ini Satgas Pasti akan menindaklanjuti. Di situ ada kepolisian juga,” jelas Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Parjiman.
Untuk penipuan berbasis website, proses penanganan dapat diteruskan ke kementerian terkait agar akses situs segera ditutup. Namun, langkah paling penting adalah pelaporan cepat melalui kanal resmi.
“Selain melapor ke Satgas Pasti, lapor juga ke IASC (Indonesia Anti Scam Centre) untuk segera memblokir,” terangnya. Laporan ganda tersebut dibutuhkan agar penanganan berjalan paralel antara pemblokiran dan penyelidikan aparat.
Sayangnya, banyak korban baru menyadari bahwa mereka ditipu setelah jeda cukup lama. “Biasanya bukan setelah transfer, tapi setelah sehari atau dua hari baru sadar. Padahal uang bisa ditarik atau dikirimkan lagi dalam hitungan detik,” ungkapnya. Kondisi itu membuat peluang penyelamatan dana jauh menurun.
IASC hanya bisa memblokir dana yang masih tersisa dalam rekening penipu. “Misalkan dari Rp100 juta masih ada Rp10 juta yang diblokir. Itu nanti ditindaklanjuti Satgas Pasti bersama kepolisian,” katanya. Proses pengembalian dana kepada korban kemudian dilanjutkan melalui jalur hukum sesuai rekomendasi Satgas Pasti.
Dia juga mengakui banyak korban datang ke kantor dalam kondisi emosional. “Ada yang datang sudah marah bawaannya. Kita dengarkan dulu ceritanya,” ujarnya. Pendampingan diberikan agar korban memahami batasan hukum dan mekanisme pemblokiran dana yang realistis.
Untuk menekan peningkatan kasus penipuan, OJK memperluas edukasi lewat Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Sepanjang 2025 hingga September, program itu menggelar 87 kegiatan di 9 kabupaten/kota dengan total 26.851 peserta.
Edukasi dilakukan melalui seminar, webinar, pelatihan, duta literasi keuangan, lokakarya, podcast, hingga talkshow untuk memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan keuangan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo