Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

851 Ribu Warga Kaltim Bekerja di Sektor Informal, Ini Rinciannya

Raden Roro Mira Budi Asih • Rabu, 26 November 2025 | 14:17 WIB
NAIK: Jumlah pekerja informal catat kenaikan dibanding Agustus 2024. Naik 0,90 persen, sebaliknya justru pekerja formal alami penurunan serupa yaitu 0,90 persen.
NAIK: Jumlah pekerja informal catat kenaikan dibanding Agustus 2024. Naik 0,90 persen, sebaliknya justru pekerja formal alami penurunan serupa yaitu 0,90 persen.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Komposisi tenaga kerja di Kalimantan Timur kembali bergeser. Dari layar statistik terbaru, segmen pekerja formal ternyata menyusut, sementara beberapa kelompok pekerja informal justru tumbuh.

Fenomena itu menjadi sorotan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim yang merilis data ketenagakerjaan Agustus 2025.

Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan bahwa penduduk bekerja di Kaltim masih didominasi buruh, karyawan, atau pegawai.

“Pada Agustus 2025, penduduk yang bekerja di Kaltim paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 52,84 persen, sementara yang paling sedikit pekerja bebas di pertanian sebesar 1,48 persen,” terang Yusniar.

Jika ditarik ke belakang, perubahan struktur tampak jelas. Kelompok pekerjaan yang mengalami peningkatan antara lain berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar yang naik 2,09 persen poin, pekerja bebas nonpertanian 1,50 persen poin, pekerja bebas pertanian 0,51 persen poin, serta pelaku usaha dengan buruh tetap yang naik 0,13 persen poin.

Sementara itu, beberapa status pekerjaan justru menurun. “Sebaliknya status pekerjaan yang mengalami penurunan yaitu berusaha sendiri (3,12 persen poin), buruh/karyawan/pegawai (1,03 persen poin), dan pekerja keluarga/tidak dibayar (0,08 persen poin),” urai Yusniar.

BPS juga membagi penduduk bekerja dalam dua kelompok besar yakni formal dan informal. Mereka yang berusaha dengan buruh tetap/dibayar serta buruh/karyawan/pegawai masuk sektor formal. Selebihnya dikategorikan pekerja informal seperti berusaha sendiri, pekerja bebas, maupun pekerja keluarga.

"Pada Agustus 2025, penduduk yang bekerja dengan status informal sebanyak 851.256 orang (43,22 persen), sedangkan yang bekerja dengan status formal sebanyak 1.118.483 orang (56,78 persen),” jelasnya.

Dibanding Agustus 2024, pekerja informal catat kenaikan dimana sebelumnya 42,32 persen. Sedangkan, pekerja formal justru menurun dibanding setahun sebelumnya yang tercatat 57,68 persen.

“Penduduk bekerja dengan status formal pada Agustus 2025 turun sebesar 0,90 persen poin jika dibandingkan Agustus 2024," tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#BPS KALTIM #pekerja formal