KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Industri asuransi jiwa dan umum konvensional di Kalimantan Timur hingga Oktober 2025 masih berada di kondisi yang relatif stabil. Total klaim yang dibayarkan tercatat tetap berada di bawah premi yang berhasil dihimpun, mencerminkan ketahanan industri asuransi.
“Kinerja asuransi jiwa dan umum konvensional di Kalimantan Timur pada posisi Oktober 2025 juga masih terjaga,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Parjiman.
Berdasarkan data OJK, total klaim asuransi jiwa pada Oktober 2025 tercatat Rp992,7 miliar, sementara klaim asuransi umum Rp397,7 miliar. “Total klaim asuransi jiwa dan klaim asuransi umum masih berada di bawah total premi yang berhasil dihimpun, yaitu sebesar Rp1,4 triliun untuk asuransi jiwa dan Rp960,3 miliar untuk asuransi umum,” kata dia.
Baca Juga: Penerima Pinjaman P2P Lending Kaltim Tembus 457 Ribu Akun, Risiko Kredit Tetap Rendah
Secara tren, premi asuransi jiwa tercatat Rp1.967,7 miliar pada Desember 2022, meningkat menjadi Rp2.091,1 miliar pada Desember 2023, kemudian Rp2.044,9 miliar pada Desember 2024, sebelum berada di level Rp1.427,4 miliar pada September 2025. Di sisi lain, klaim asuransi jiwa menunjukkan tren penurunan dari Rp2.374,8 miliar pada Desember 2022 menjadi Rp992,7 miliar pada September 2025.
Sementara itu, premi asuransi umum tercatat Rp1.158,4 miliar pada Desember 2022, meningkat menjadi Rp1.317,9 miliar pada Desember 2023, dan Rp1.541,0 miliar pada Desember 2024, sebelum berada di posisi Rp960,3 miliar pada September 2025. Klaim asuransi umum tercatat Rp397,7 miliar pada periode yang sama.
Dia menilai, posisi klaim yang masih berada di bawah premi menjadi indikator penting dalam menjaga keberlanjutan industri asuransi di Kaltim di tengah dinamika ekonomi regional. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki