Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Transisi Energi Berkeadilan di Kalimantan Tak Bisa Ditawar lagi, Ini Alasannya

Ulil Mu'Awanah • Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33 WIB
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur Rendi Susiswo Ismail.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur Rendi Susiswo Ismail.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Upaya transisi energi berkeadilan terus didorong pemerintah sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional sekaligus strategi menghadapi krisis iklim.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru melalui pengembangan green jobs dan penguatan ekonomi hijau, khususnya di Kalimantan dan kawasan Asia Tenggara.

Ditegaskan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur Rendi Susiswo Ismail, perubahan iklim merupakan tantangan global yang membutuhkan komitmen bersama lintas negara, sektor, dan generasi.

“Transisi energi tidak bisa ditunda lagi. Kenaikan suhu global yang mendekati 1,5 derajat celcius menjadi peringatan serius bahwa aksi mitigasi harus dilakukan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Menurut Rendi, Kalimantan Timur yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil batu bara dan sumber daya alam lainnya perlu mulai menyiapkan arah pembangunan baru yang lebih ramah lingkungan.

Penyediaan energi alternatif berbasis energi terbarukan dinilai menjadi kunci untuk memastikan pembangunan daerah tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

“Transisi energi harus berkeadilan. Artinya, peralihan menuju energi bersih tidak boleh mengorbankan pekerja, masyarakat lokal, maupun kelompok rentan. Manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan harus dirasakan bersama,” kata Rendi.

Ia menambahkan, transisi energi tidak hanya berbicara soal perubahan sumber energi dari fosil ke terbarukan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Pengembangan green jobs dinilai mampu menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor, mulai dari energi terbarukan, riset dan inovasi hijau, hingga kewirausahaan ramah lingkungan.

Sejalan dengan komitmen global melalui Perjanjian Paris, Indonesia menargetkan pembatasan kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius dan berupaya menahannya hingga 1,5 derajat celcius melalui penurunan emisi gas rumah kaca.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dengan mendorong transisi energi, perlindungan hutan, serta pembangunan rendah karbon.

Dalam konteks penguatan peran daerah, Universitas Balikpapan (Uniba) ditetapkan sebagai salah satu Pusat Kajian Nusantara dengan melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta. Penetapan ini diharapkan mampu mendukung agenda transisi energi berkeadilan melalui kajian akademik, riset, serta pengembangan sumber daya manusia.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM yang siap menghadapi tantangan transisi energi dan green economy. Anak muda harus dibekali literasi iklim, inovasi, dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan,” jelas Rendi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemerintah daerah dalam mendorong transisi energi di Kalimantan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

“Dengan kerja bersama, transisi energi berkeadilan tidak hanya menjadi solusi atas krisis iklim, tetapi juga motor baru pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#lapangan kerja #emisi #krisis iklim #transisi energi #kalimantan #gas rumah kaca