Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

UDKP Jadi Strategi Bapenda Samarinda Dongkrak PAD, Fokus Data hingga Digitalisasi Pajak

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 6 Februari 2026 | 16:40 WIB
Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan
Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan UDKP yang mencakup updating data, digitalisasi, kepatuhan, dan penagihan. Strategi itu menjadi bagian dari transformasi pendapatan daerah berbasis data dan teknologi untuk menjawab tantangan tata kelola pajak ke depan.

Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, menjelaskan bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan penambahan objek pajak baru. Pembenahan sistem, kualitas data, serta perubahan perilaku wajib pajak dinilai menjadi kunci utama penguatan fiskal daerah secara berkelanjutan.

Pilar pertama dalam UDKP adalah updating data. Cahya menekankan pentingnya pembaruan basis data perpajakan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selama ini, masih ditemukan data objek pajak yang tidak mutakhir akibat perubahan fisik, kepemilikan ganda, hingga wajib pajak fiktif.

“Kalau tanahnya dulu tanah kosong, sekarang sudah bangun gedung tiga lantai, itu harus di-update,” ujarnya. Updating data dilakukan melalui sensus dan verifikasi lapangan berbasis geo tagging, serta integrasi data lintas sektor, mulai dari kependudukan, perizinan, hingga pertanahan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah potensi pajak hilang akibat data yang tidak akurat.

Pilar kedua adalah digitalisasi. Cahya mendorong pembenahan dari hulu hingga hilir melalui pemanfaatan teknologi. Digitalisasi dilakukan dengan memperluas kanal pembayaran pajak, termasuk melalui QRIS, e-wallet, hingga marketplace, disertai sistem notifikasi otomatis dan layanan self service untuk pembaruan data mandiri.

“Orang sekarang kan banyak pakai handphone, jadi tujuannya memang untuk memudahkan dan mendekatkan pembayaran pajak,” kata Cahya. Selain mempermudah wajib pajak, sistem digital juga meningkatkan transparansi dan mempercepat layanan, sekaligus menekan potensi kesalahan pencatatan.

Pilar ketiga adalah kepatuhan. Dia mengakui tingkat kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan, terutama pada sektor PBB, hotel, dan usaha jasa. “Kita lihat dulu tingkat kepatuhan, dari 100 wajib pajak, yang benar-benar bayar itu berapa. Jangan sampai faktanya hanya 40 saja,” ujarnya.

Untuk mendorong kepatuhan sukarela, pihaknya mengintensifkan sosialisasi, memberikan kemudahan layanan, hingga skema reward. Selain itu, pemeriksaan juga tetap dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan.

Pilar keempat adalah penagihan. Dalam kerangka UDKP, penagihan tidak lagi sekadar bersifat konvensional, tetapi diarahkan menjadi aksi nyata berbasis profil risiko. Penagihan dilakukan secara bertahap, mulai dari imbauan, surat teguran, hingga tindakan penagihan paksa bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Cahya menambahkan, sistem pengingat berbasis digital seperti notifikasi WhatsApp juga diterapkan untuk mengurangi piutang pajak yang belum tertangani. “Karena ternyata, wajib pajak itu bukannya tidak mau bayar pajak. Tapi mereka tidak tahu kalau harus bayar pajak, tidak ada pengingatnya,” sebutnya.

Meski membutuhkan upaya besar di tahap awal, Cahya optimistis UDKP akan menjadi pondasi utama peningkatan PAD Samarinda secara berkelanjutan. “UDKP ini pondasi jangka panjang. Kalau sudah jalan, PAD pasti naik,” katanya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Optimalkan PAD #Cahya Ernawan #Bapenda Samarinda