KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) pada hari ini Senin, 9 Februari 2026 terpantau belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.
Memasuki awal pekan kedua Februari 2026, harga emas ANTAM masih bergerak stabil. Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB dari laman resmi Logam Mulia, harga emas ANTAM hari ini tetap berada di level Rp 2.920.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas ANTAM juga tidak mengalami perubahan, masih berada di kisaran Rp 2.706.000 per gram.
Kondisi serupa turut terjadi pada varian pecahan lainnya, yang hingga pagi ini belum menunjukkan adanya koreksi harga dari hari Minggu (8/2).
Sebagai informasi penting, pembaruan harga emas ANTAM biasanya dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek harga terbaru sebelum memutuskan membeli atau menjual emas agar memperoleh harga terbaik.
Daftar Harga Emas Antam Minggu, 8 Februari 2026, Pukul 05.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.510.000
- 1 gram: Rp 2.920.000
- 2 gram: Rp 5.780.000
- 3 gram: Rp 8.645.000
- 5 gram: Rp 14.375.000
- 10 gram: Rp 28.695.000
- 25 gram: Rp 71.612.000
- 50 gram: Rp 143.145.000
- 100 gram: Rp 286.212.000
- 250 gram: Rp 715.265.000
- 500 gram: Rp 1.430.320.000
- 1.000 gram (1 kg): 2.860.600.000
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain harga, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22)
- 0,45% bagi pembeli dengan NPWP
- 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali)
Berlaku untuk transaksi di atas Rp 10 juta:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak buyback langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan.
Harga Emas Stabil, Apakah Waktu yang Tepat untuk Membeli?
Stabilnya harga emas di awal pekan kedua Februari 2026 dapat menjadi momentum bagi investor jangka panjang.
Kondisi harga yang tidak bergejolak sering dimanfaatkan sebagai waktu akumulasi, terutama bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Namun demikian, keputusan membeli emas tetap perlu disesuaikan dengan tujuan investasi, kondisi keuangan, serta rencana jangka waktu kepemilikan. Memantau pergerakan harga secara berkala tetap menjadi langkah penting.***
Editor : Dwi Puspitarini