KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sektor informal menjadi denyut nadi perekonomian di berbagai daerah. Mulai dari pedagang minuman kaki lima, usaha makanan rumahan, hingga pengemudi ojek online, semuanya berkontribusi pada perputaran ekonomi harian.
Namun, dalam skema pembiayaan perbankan, tidak semua profesi otomatis masuk kategori usaha produktif. Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan pembiayaan mikro tetap harus berbasis usaha, bukan sekadar pekerjaan tetap.
Area Micro Pawning Manager BSI, Herianto, menjelaskan bahwa profesi ojek online (ojol) belum dapat dibiayai dalam skema pembiayaan usaha. Pasalnya, pekerjaan tersebut dinilai sebagai profesi dengan sistem pendapatan tertentu, bukan unit usaha yang memiliki struktur modal dan perputaran barang.
Baca Juga: Kebakaran Muara Adang Paser: 45 Rumah Ludes, Diduga Dipicu Petasan
“Secara regulasi, sektor itu belum bisa kami biayai karena ojol adalah pekerjaan, bukan usaha,” ujarnya.
Meski demikian, peluang pembiayaan tetap terbuka melalui pendekatan keluarga. Jika dalam satu rumah tangga terdapat anggota keluarga yang menjalankan usaha produktif, pengajuan masih dapat dipertimbangkan.
“Misalnya suaminya ojol, lalu istrinya membuka usaha, itu bisa kami berikan pembiayaan. Pendapatan suami dapat dianalisis sebagai tambahan kemampuan bayar,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Paser Tangkap Pemilik 3 Senpi Rakitan di Muara Komam, Terancam 12 Tahun
Untuk pelaku usaha kecil seperti pedagang minuman, makanan, maupun industri rumahan, BSI menyediakan skema Super Mikro. Produk ini dirancang bagi usaha rintisan dengan kebutuhan modal terbatas.
Plafon pembiayaan dimulai dari Rp5 juta hingga maksimal Rp10 juta, dengan tenor sampai tiga tahun. Margin yang ditawarkan pun relatif ringan, yakni 3 persen melalui program pemerintah.
“Program Super Mikro ini marginnya 3 persen, jauh lebih murah,” kata Herianto.
Skema tersebut diharapkan menjadi stimulus awal agar usaha kecil bisa berkembang bertahap. Tambahan modal dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan baku, peralatan produksi, atau meningkatkan kapasitas usaha.
Melalui pendekatan ini, BSI berupaya mendorong inklusi keuangan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Super Mikro menjadi pintu masuk bagi UMKM kecil untuk naik kelas, dimulai dari nominal ringan dengan skema yang terjangkau.
Editor : Ery Supriyadi