KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tingkat hunian kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur pada awal 2026 mengalami penurunan. TPK hotel klasifikasi bintang pada Januari 2026 tercatat 51,87 persen.
Artinya, dari seluruh kamar hotel berbintang yang tersedia di Bumi Etam, sekitar separuhnya berhasil terjual atau digunakan oleh tamu selama periode tersebut. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Kaltim mengalami penurunan cukup signifikan.
Pada Desember 2025, TPK tercatat lebih tinggi dibandingkan Januari 2026. “TPK Januari 2026 turun sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai.
Secara tahunan, penurunan juga terjadi meski relatif kecil. Pada Januari 2025, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Kaltim tercatat 52,05 persen. “Dibandingkan Januari 2025, TPK Januari 2026 mengalami penurunan 0,18 poin,” terang Mas’ud.
Jika dirinci berdasarkan klasifikasi hotel, tingkat hunian tertinggi pada Januari 2026 tercatat pada hotel bintang tiga. Hotel pada kategori tersebut memiliki tingkat okupansi paling tinggi dibandingkan klasifikasi lainnya.
“TPK tertinggi pada Januari 2026 terjadi pada hotel bintang tiga yang mencapai 54,96 persen,” katanya. Sementara itu, hotel bintang satu mencatat tingkat hunian paling rendah. Okupansi kamar pada kategori tersebut hanya 19,62 persen.
Hotel bintang empat memiliki TPK 52,99 persen, sedangkan hotel bintang lima tercatat 50,24 persen. Sementara hotel bintang dua memiliki tingkat hunian 41,89 persen.
Khusus untuk hotel bintang lima, terjadi perubahan yang cukup kontras jika dilihat dari perbandingan bulanan dan tahunan. Jika dibandingkan Desember 2025, tingkat hunian hotel mewah tersebut justru mengalami penurunan.
“TPK hotel bintang lima turun 8,32 poin dibandingkan Desember 2025, dari 58,57 persen menjadi 50,24 persen pada Januari 2026,” jelasnya. Namun jika dilihat secara tahunan, tingkat hunian hotel bintang lima justru menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, naik 6,29 poin.
Selain hotel berbintang, BPS juga mencatat kondisi tingkat hunian pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya. Pada Januari 2026, tingkat hunian kategori itu juga mengalami penurunan.
TPK hotel nonbintang dan akomodasi lain tercatat 24,81 persen. Angka tersebut turun 3,54 poin dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 28,35 persen.
“Jika dibandingkan Januari 2025, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya juga turun 2,82 poin,” kata Mas’ud. Penurunan tingkat hunian kamar pada awal tahun menunjukkan adanya perlambatan aktivitas menginap setelah periode libur akhir tahun.
Biasanya, pergerakan tamu hotel memang cenderung melambat pada awal tahun setelah puncak kunjungan pada Desember. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo