KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Industri asuransi nasional mengawali tahun 2026 dengan rapor hijau. Berdasarkan data terbaru, sektor perasuransian menunjukkan tren pertumbuhan aset dan premi yang stabil. Menariknya, asuransi umum kini mencatatkan laju pertumbuhan yang jauh lebih agresif dibandingkan asuransi jiwa.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Misran Pasaribu mengatakan, nilai aset industri asuransi mengalami peningkatan secara tahunan.
“Pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80 persen year-on-year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.141,71 triliun,” ujarnya.
Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan asuransi komersial yang mencatatkan ekspansi lebih tinggi. “Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp999,15 triliun atau naik 8,57 persen yoy,” sambungnya.
Baca Juga: Investasi Kaltim Tembus Rp 87,78 Triliun, Konsisten Naik dan Tembus Delapan Besar Nasional
Di sisi lain, pendapatan premi juga masih menunjukkan pertumbuhan, meskipun dengan laju yang lebih moderat. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun, atau tumbuh 3,50 persen yoy.
Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 0,12 persen yoy dengan nilai sebesar Rp32,39 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 7,41 persen yoy dengan nilai Rp29,98 triliun.
Dari sisi ketahanan industri, tingkat permodalan perusahaan asuransi masih berada pada level yang sangat kuat.
“Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 480,83 persen dan 327,98 persen (di atas threshold 120 persen),” pungkas Misran. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo