KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Jumlah pekerja formal di Kalimantan Timur mengalami peningkatan pada Februari 2026. Di saat bersamaan, status buruh, karyawan, dan pegawai masih mendominasi struktur ketenagakerjaan di Benua Etam.
Badan Pusat Statistik mencatat, sebanyak 51,30 persen penduduk bekerja di Kaltim berstatus buruh, karyawan, atau pegawai. Sementara proporsi paling kecil berasal dari pekerja bebas di sektor pertanian 1,39 persen.
Selain itu, pekerja yang berusaha sendiri tercatat sebesar 18,67 persen, pekerja keluarga atau tidak dibayar 11,62 persen, serta pekerja yang berusaha dibantu buruh tidak tetap 9,70 persen. Terdapat beberapa status pekerjaan yang mengalami penurunan proporsi dibanding Februari 2025.
“Status pekerjaan yang mengalami penurunan proporsi penduduk bekerjanya yaitu berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar,” ujar Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai.
Baca Juga: Buruh Harian di Gunung Bugis Ditangkap, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu Tersembunyi
Proporsi penduduk yang berusaha sendiri turun 3,05 persen poin dibanding Februari 2025. Sementara kategori berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga turun 1,24 persen poin. Status pekerjaan utama juga dibagi menjadi dua kelompok besar yakni kegiatan formal dan informal.
Kelompok formal mencakup pekerja dengan status buruh, karyawan, pegawai, serta pelaku usaha yang dibantu buruh tetap. Sementara kategori informal terdiri atas pekerja yang berusaha sendiri, pekerja bebas, pekerja keluarga, hingga usaha yang dibantu buruh tidak tetap.
Pada Februari 2026, jumlah pekerja formal di Kaltim mencapai 1.106.348 orang atau 55,45 persen dari total penduduk bekerja. Angka tersebut meningkat dibanding Februari 2025 yang sebesar 53,08 persen.
Sebaliknya, pekerja informal tercatat sebanyak 888.866 orang atau 44,55 persen. Persentasenya turun dibanding Februari 2025 yang mencapai 46,92 persen. “Pada Februari 2026, penduduk bekerja pada kegiatan formal naik 2,37 persen poin jika dibandingkan Februari 2025,” pungkas Mas’ud. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo