Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

JPSN Minta Pemerintah Kaji Ulang Skema Ekspor Satu Pintu, Dukung Pemberantasan Mafia CPO, Khawatir Harga TBS Jadi Korban 

Muhammad Riduan • Kamis, 11 Juni 2026 | 17:22 WIB
BERPIHAK: Sekretaris Jenderal DPP JPSN Budi Darmansyah mendukung langkah pemerintah menertibkan tata niaga ekspor minyak mentah kelapa sawit.
BERPIHAK: Sekretaris Jenderal DPP JPSN Budi Darmansyah mendukung langkah pemerintah menertibkan tata niaga ekspor minyak mentah kelapa sawit.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) mendukung langkah pemerintah menertibkan tata niaga ekspor minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) melalui skema ekspor satu pintu yang akan dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). 

Namun organisasi petani tersebut meminta pemerintah mengkaji secara cermat implementasi kebijakan itu agar tidak berujung merugikan petani sawit.

Sekretaris Jenderal DPP JPSN Budi Darmansyah mengatakan tujuan pemerintah memberantas praktik manipulasi harga ekspor atau under invoicing patut diapresiasi. Menurutnya, selama ini kebocoran devisa dan permainan harga dalam perdagangan ekspor memang menjadi persoalan yang perlu dibenahi.

Baca Juga: Dikritik Sering Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Singgung Nama Jokowi

"Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah menertibkan tata niaga ekspor CPO dan mengoptimalkan devisa negara. Kebijakan ini seharusnya menjadi ancaman bagi mafia ekspor, bukan bagi petani sawit," ujarnya baru-baru ini.

Meski demikian, JPSN mencatat munculnya dampak langsung di lapangan setelah pidato Presiden terkait rencana ekspor satu pintu tersebut. Berdasarkan pemantauan organisasi itu di 12 provinsi sentra sawit, harga tandan buah segar (TBS) petani sempat turun antara Rp600 hingga Rp1.000 per kilogram.

Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.000 per kilogram disebut turun ke level Rp2.000-an, bahkan di beberapa daerah sempat menyentuh kisaran Rp1.000-an per kilogram. Menurut Budi, penurunan tersebut lebih disebabkan oleh respons pasar yang masih menunggu kejelasan kebijakan dibanding faktor fundamental industri sawit.

Baca Juga: Ambulans Disiapkan Jemput Balita, Gunung Elai Jadi Kelurahan Pertama Capai 100 Persen Operasi Timbang

Ia menyebut sejumlah pembeli luar negeri memilih menunda kontrak pembelian CPO, sementara sebagian pelaku usaha masuk ke mode wait and see. Kondisi itu kemudian memicu spekulasi pasar yang berujung pada penurunan harga TBS di tingkat petani.

"Petani adalah sektor paling hulu dalam rantai industri sawit dan paling rentan menerima dampak dari setiap perubahan kebijakan," katanya.

JPSN menilai kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memberikan manfaat apabila dijalankan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. Dalam kondisi tersebut, organisasi petani itu meyakini harga TBS justru dapat meningkat karena tata niaga ekspor menjadi lebih tertib.

Namun di sisi lain, JPSN melihat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi pemerintah. Salah satunya adalah potensi munculnya monopoli ekspor yang dapat mengurangi daya saing pasar.

Selain itu, intervensi yang terlalu besar terhadap mekanisme perdagangan dikhawatirkan memicu hilangnya sebagian pasar ekspor Indonesia, yang pada akhirnya dapat berdampak pada harga TBS di tingkat petani.

Karena itu, JPSN menilai pemerintah seharusnya memperkuat kehadiran negara di sektor hulu terlebih dahulu sebelum menerapkan skema ekspor satu pintu. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik negara di daerah-daerah sentra sawit.

Menurut Budi, keberadaan PKS milik pemerintah dapat menjadi alternatif bagi petani apabila pabrik swasta merespons negatif kebijakan tersebut dengan menurunkan harga pembelian TBS atau membatasi penerimaan hasil panen petani.

Baca Juga: Ratusan Berkas Masuk Setiap Hari, Pra-Pendaftaran SPMB SMA/SMK Bontang Mulai Ramai

"Kalau pemerintah ingin hadir, maka harus ada instrumen yang benar-benar bisa melindungi petani ketika harga jatuh. Jangan sampai petani tidak memiliki pilihan," ujarnya.

JPSN juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pengalaman buruk tata niaga komoditas lain pada masa lalu. Organisasi tersebut menyinggung kasus tata kelola cengkeh pada era 1990-an yang dinilai berujung merugikan petani akibat intervensi pasar yang terlalu besar.

Atas dasar itu, JPSN meminta pemerintah memastikan kebijakan baru benar-benar memberikan manfaat langsung kepada petani sawit. Selain menjaga harga TBS tetap kompetitif, keuntungan dari tata kelola ekspor yang lebih baik juga diharapkan diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur kebun, perbaikan jalan produksi, jembatan pengangkut hasil panen, hingga dukungan pupuk bagi petani kecil.

Baca Juga: Terjebak di Dalam Tandon Air Usai Bersih-Bersih, Karyawan Balikpapan Plaza Dievakuasi Damkar

"Petani sawit jangan hanya dijadikan objek kebijakan. Petani harus menjadi subjek yang ikut merasakan manfaat dari setiap perubahan tata kelola yang dilakukan pemerintah," tegas Budi.

Menurut JPSN, ukuran keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu nantinya bukan hanya meningkatnya devisa negara, tetapi juga sejauh mana kesejahteraan jutaan petani sawit di Indonesia ikut mengalami perbaikan. (rdh)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#PT Danantara Sumberdaya Indonesia #harga TBS sawit #Ekspor CPO Satu Pintu #petani sawit Indonesia #tata niaga CPO