KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global kembali membawa angin segar bagi pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur. Pada penetapan periode 1-15 Juli 2026, harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi pekebun mitra kembali mengalami kenaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, penguatan harga tersebut dipicu meningkatnya harga CPO di pasar internasional yang diikuti kenaikan permintaan.
"Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 14.938,62 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp 12.603,14 per kilogram," ujarnya Kamis (16/7).
Baca Juga: Dinas PUPR PPU Cetak 1.472 Tukang Bersertifikat, Siap Bersaing di Sektor Konstruksi
Angka ini naik dibandingkan periode 16-30 Juni dimana rata-rata tertimbang CPO yaitu Rp 14.726,84 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp 13.204,23 per kilogram.
Berdasarkan hasil penetapan tim, harga TBS untuk tanaman berumur tiga tahun dipatok Rp 3.053,46 per kilogram. Kemudian umur empat tahun Rp 3.150,84 per kilogram, lima tahun Rp 3.238,17 per kilogram, dan enam tahun Rp 3.309,06 per kilogram.
Baca Juga: DPRD Samarinda Kawal Penanganan 36 Siswa Belum Dapat Sekolah, Berharap Tuntas Pekan Ini
Untuk tanaman berumur tujuh tahun, harga ditetapkan Rp 3.356,77 per kilogram. Selanjutnya umur delapan tahun Rp 3.410,94 per kilogram, dan sembilan tahun Rp 3.452,82 per kilogram.
Sementara itu, harga tertinggi diberikan kepada TBS dari tanaman berumur 10 hingga 20 tahun yang mencapai Rp 3.477,55 per kilogram. Setelah melewati usia tersebut, harga mulai menurun, yakni umur 21 tahun sebesar Rp 3.426,62 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.357,23 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.282,28 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.244,92 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.214,22 per kilogram.
Muzakkir menjelaskan, harga yang ditetapkan tersebut merupakan acuan bagi pekebun yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, terutama petani plasma.
Dia berharap pola kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat agar harga TBS di tingkat petani tetap terjaga dan tidak lagi dipengaruhi permainan tengkulak. "Dengan demikian, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan terus meningkat," tutupnya. (*)
Editor : Duito Susanto