KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pasar keuangan Indonesia ditutup melemah pada perdagangan Senin (28/9/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 1,51 persen atau 94 poin ke level 6.147,86.
Tekanan juga terjadi pada nilai tukar rupiah. Mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.965 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,53 persen. Posisi tersebut hanya berjarak sekitar 35 poin dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham berakhir di zona merah. Sebanyak 532 saham melemah, sedangkan 180 saham menguat dan 81 saham lainnya stagnan.
Baca Juga: Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, DPR Desak Kalapas Dicopot Bukan Sekadar Dinonaktifkan
Nilai transaksi perdagangan saham tercatat sekitar Rp12,58 triliun dengan volume mencapai 37,37 miliar saham dalam 1,66 juta transaksi.
Sejumlah sektor mengalami tekanan cukup dalam. Berdasarkan data perdagangan, pelemahan terbesar terjadi pada sektor konsumer non-primer, properti, dan teknologi.
Sementara sektor energi mengalami penurunan yang relatif lebih terbatas dibandingkan sektor lainnya.
Beberapa saham berkapitalisasi besar turut memberikan tekanan terhadap pergerakan IHSG, di antaranya PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Dolar AS Menguat
Tekanan terhadap rupiah terjadi ketika dolar AS kembali menguat terhadap sejumlah mata uang dunia.
Baca Juga: Pemuda 19 Tahun Tewas Tertembak di Tallo Makassar, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa Propam Polda
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti sebelumnya menjelaskan penguatan dolar berkaitan dengan kebijakan suku bunga bank sentral AS atau Federal Reserve.
Kenaikan suku bunga AS membuat aset berbasis dolar menjadi lebih menarik bagi investor. Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap mata uang negara lain, termasuk rupiah.
Indeks dolar AS atau DXY bahkan kembali menembus level 101.
Tekanan terhadap pasar global juga dipengaruhi kondisi inflasi dan kenaikan harga komoditas energi. Harga minyak tercatat mencapai US$125,53 per barel pada 24 September 2026.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Agustus yang berada di sekitar US$90,88 per barel.
Bank Indonesia pun tetap mengarahkan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan kondisi eksternal, sembari tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
Aturan Baru Perdagangan Saham
Selain faktor eksternal, perdagangan saham domestik juga memasuki fase baru setelah BEI mengubah ketentuan harga minimum saham.
Mulai Senin (28/9/2026), batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai berubah dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 per saham.
Perubahan tersebut memungkinkan saham yang sebelumnya berada di level Rp50 untuk diperdagangkan pada harga yang lebih rendah.
BEI menyebut perubahan itu ditujukan untuk memperluas rentang harga perdagangan, meningkatkan kualitas pembentukan harga atau price discovery, serta memberikan fleksibilitas kepada pelaku pasar.
Baca Juga: Anaknya Dituding Terlibat Bullying di Sekolah, Wamenhaj Dahnil Anzar Buka Suara
Penyesuaian tersebut juga diikuti perubahan ketentuan Auto Rejection untuk saham dan DINFRA.
Untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) ditetapkan Rp1.
Sementara ketentuan ARB asimetris sebesar 15 persen untuk saham dengan harga di atas Rp10 tetap berlaku hingga 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, ketentuan ARB akan kembali menggunakan mekanisme simetris sesuai rentang harga.
Editor : Uways Alqadrie