OJK Respons Isu Kepemilikan Saham BCA yang Seret Nama Haji Isam

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 12:34 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

KALTIMPOST.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait dinamika kepemilikan saham di sektor perbankan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah isu kepemilikan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang belakangan dikaitkan dengan pengusaha Haji Isam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pihaknya bakal mengawal ketat setiap transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali. Seluruh proses tersebut harus memenuhi prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta aturan kepemilikan bank.

"OJK senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Dalam hal terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dian dalam keterangannya, dilansir dari Bisnis.com, Jumat (16/10).

Baca Juga: BBCA Terjungkal 14 Persen, Apa yang Terjadi pada Bursa RI?

Dian menjelaskan, penilaian tidak hanya terbatas pada transaksi saham semata. OJK turut mengevaluasi dampak perubahan tersebut terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, hingga kualitas tata kelola.

Keterkaitan antara bank dengan kelompok usaha di bawah kendali pemilik baru juga menjadi aspek yang diawasi ketat. Jika terjadi perubahan pengendalian material, OJK akan melakukan evaluasi menyeluruh mencakup strategi bisnis, penyaluran kredit, likuiditas, hingga permodalan.

Menurut OJK, stabilitas industri perbankan nasional saat ini masih terjaga berkat kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai. Meski demikian, pengawasan terhadap aksi korporasi tetap menjadi prioritas.

Baca Juga: Bejat! Dua Anak Aniaya Balita Pakai Gunting di Karawang Ditangkap

"OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai dinamika kepemilikan, konsolidasi, maupun aksi korporasi di sektor perbankan untuk memastikan perkembangan tersebut berlangsung secara sehat dan tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan," pungkas Dian.

Terkait isu kepemilikan saham BCA yang menyeret nama Haji Isam, OJK menyatakan penilaian akan sangat bergantung pada realisasi transaksi di lapangan. Otoritas memastikan setiap langkah akan merujuk pada pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku.***

Editor : Dwi Puspitarini
Berita Perbankan ojk saham BBCA Haji Isam