Wisatawan Domestik Makin Betah Menginap di Balikpapan

Ulil Mu'Awanah • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 18:25 WIB
PELUANG: Durasi menginap wisatawan domestik yang makin lama di Balikpapan diharapkan mendorong konsumsi selama perjalanan.
PELUANG: Durasi menginap wisatawan domestik yang makin lama di Balikpapan diharapkan mendorong konsumsi selama perjalanan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Rata-rata lama menginap wisatawan nusantara (wisnus) di hotel berbintang di Balikpapan mencapai 1,88 hari pada Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 0,10 poin dibandingkan Juli 2026 dan naik 0,14 poin dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat 1,74 hari.

Kenaikan ini menunjukkan adanya penambahan durasi tinggal wisatawan domestik di hotel berbintang. Meski peningkatannya tidak sebesar wisatawan mancanegara, perkembangan tersebut tetap penting untuk dicermati karena wisatawan nusantara merupakan salah satu segmen pasar potensial bagi sektor akomodasi dan usaha pendukung pariwisata daerah.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan Marinda Dama menjelaskan, rata-rata lama menginap menjadi salah satu indikator untuk melihat berapa lama tamu tinggal di hotel. Pada Agustus 2026, rata-rata durasi menginap wisnus tercatat 1,88 hari, lebih tinggi dibandingkan capaian pada bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Perjuangan UMKM Kaltim: Rumah Ampiek Sukses Tembus Jakarta Fashion Week

“Rata-rata lama menginap wisatawan nusantara pada Agustus 2026 meningkat dibandingkan Juli 2026 dan Agustus 2025. Perkembangan ini menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mencermati dinamika aktivitas perhotelan di Balikpapan,” tutur Marinda.

Data BPS memperlihatkan bahwa rata-rata lama menginap wisnus mengalami fluktuasi sepanjang Agustus 2025 hingga Agustus 2026. Pada Agustus 2025, durasi menginap tercatat 1,74 hari. Angka tersebut turun menjadi 1,66 hari pada September dan 1,62 hari pada Oktober 2025, sebelum meningkat menjadi 1,69 hari pada November.

Pada Desember 2025, rata-rata lama menginap wisnus berada di angka 1,59 hari. Indikator tersebut kemudian naik menjadi 1,60 hari pada Januari 2026 dan 1,82 hari pada Februari. Namun, pada Maret 2026, durasi menginap kembali turun menjadi 1,59 hari.

Setelah itu, rata-rata lama menginap meningkat menjadi 1,73 hari pada April dan 1,78 hari pada Mei. Angka tersebut kembali naik menjadi 1,84 hari pada Juni, kemudian turun tipis menjadi 1,78 hari pada Juli sebelum mencapai 1,88 hari pada Agustus 2026.

Baca Juga: Di Balik Keindahan Diang Yung: Perjuangan Nadhila Memotret Alam Kalimantan

"BPS mencatat rata-rata lama menginap seluruh tamu hotel berbintang, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara, mencapai 1,90 hari pada Agustus 2026. Angka ini meningkat 0,10 poin dibandingkan Juli 2026 yang tercatat 1,80 hari," sebutnya.

Secara tahunan, rata-rata lama menginap gabungan juga meningkat 0,15 poin dari 1,75 hari pada Agustus 2025. Sementara itu, rata-rata lama menginap wisnus pada Maret 2026 tercatat sebagai titik terendah dalam periode pengamatan, yakni 1,59 hari.

Setelah melewati titik tersebut, indikator menunjukkan kecenderungan meningkat hingga Agustus, meskipun sempat mengalami penurunan pada Juli. Bagi perekonomian daerah, durasi menginap wisatawan domestik memiliki keterkaitan dengan peluang konsumsi selama perjalanan.

"Wisatawan yang tinggal lebih lama berpotensi membutuhkan lebih banyak layanan akomodasi, makanan dan minuman, transportasi, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, besarnya dampak tersebut tetap dipengaruhi tujuan perjalanan, kemampuan belanja, dan aktivitas yang dilakukan selama berada di kota," ucapnya.

Karena itu, menurut Marinda, peningkatan lama menginap perlu diikuti upaya memperkuat keterhubungan antara hotel dan pelaku usaha lokal. Informasi mengenai destinasi wisata, sentra kuliner, produk kerajinan, serta kegiatan ekonomi kreatif dapat menjadi bagian dari layanan bagi tamu yang ingin memanfaatkan waktu lebih panjang di Balikpapan.

Bagi pengelola hotel, wisatawan yang tinggal lebih dari satu malam juga menjadi peluang untuk menawarkan paket menginap, rekomendasi tempat makan, maupun informasi perjalanan yang relevan. Sementara itu, pelaku UMKM dapat memperluas akses pasar melalui kerja sama promosi dengan pengelola akomodasi dan penyelenggara kegiatan.

Baca Juga: Kisah Nadhila Shabrina Merajut Warisan Kalimantan ke Pentas Nasional

"Meski demikian, kenaikan rata-rata lama menginap belum cukup untuk menyimpulkan bahwa belanja wisatawan atau pendapatan sektor pariwisata ikut meningkat. Data mengenai jumlah tamu, tingkat penghunian kamar, tarif hotel, serta pengeluaran wisatawan masih diperlukan untuk mengukur dampak ekonomi secara lebih menyeluruh," ujarnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Ekonomi Pariwisata wisata balikpapan wisatawan domestik BPS Balikpapan