KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Daya beli petani di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren positif pada September 2026. Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 148,66. Kenaikan menandakan harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan pengeluaran mereka.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Indikator tersebut dihitung dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.
Baca Juga: OIKN Beber Strategi Atasi Karhutla Delineasi Nusantara, Terapkan Evaluasi Mingguan 7 Klaster
Secara tahunan, NTP Kaltim juga mengalami peningkatan 1,47 persen dibandingkan September 2025. Capaian tersebut menunjukkan perbaikan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi petani maupun kebutuhan produksi.
"Kenaikan NTP bulanan dipengaruhi pertumbuhan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,57 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani meningkat lebih rendah, yakni 0,76 persen," beber Mas’ud.
Baca Juga: Singapura Peringatkan 10 Perusahaan Indonesia soal Kabut Asap, Ini Daftarnya
Meski secara keseluruhan menguat, pergerakan NTP berbeda di setiap subsektor. Hortikultura mencatatkan kenaikan tertinggi 8,30 persen, disusul peternakan sebesar 1,14 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,23 persen.
Sebaliknya, NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan 0,71 persen. Subsektor perikanan juga terkoreksi 0,67 persen pada periode yang sama.
Baca Juga: Potret Glamor Cinta Laura di Victoria’s Secret Fashion Show 2026, Gaun Emas Bertabur Kristal Biru
Data NTP dihimpun melalui survei pemantauan harga di enam kabupaten, yakni Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara. (*)
Editor : Dwi Restu A