KALTIMPOST.ID - Sudah dua musim aturan larangan suporter untuk tur tandang tercantum dalam regulasi BRI Liga 1. Ketentuan itu mulai diterapkan sejak musim 2023-2024.
Ketika itu, alasan Ketua Umum PSSI Erick Thohir tidak memperbolehkan pendukung untuk awayday karena kesepakatan pemerintah dengan FIFA, kepolisian, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait transformasi sepak bola Indonesia usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Oktober 2023.
Baca Juga: Ferran Torres Bikin FC Barcelona Tenang Jamu Inter Milan di Leg Pertama Semifinal Liga Champions
Selain itu, BRI Liga 1 juga bakal memasuki tahun politik pada 2024. Masih pada 2023, aturan larangan suporter untuk tur tandang disebutkan berlaku selama dua tahun.
"Aturannya kan jelas bahwa kesepakatan dua tahun ke depan antara PT LIB dan kepolisian bahwa tidak ada pendukung tamu yang datang. Itu kesepakatannya selama dua tahun ke depan. Kesepekatan Indonesia dengan FIFA pun sama," ujar Erick Thohir pada Juli 2023.
Seharusnya mulai musim depan, aturan larangan suporter untuk tur tandang itu telah berakhir. Namun, Erick Thohir belum bisa menjamin ketentuan itu dapat dicabut.
"Kami bersama FIFA masih banyak melihat kejadian, baik kandang dan tandang yang tingkat kritikalnya masih tinggi. Jadi, bila terjadi hal-hal di suatu kompetisi, itu siapa yang bertanggung jawab penuh? Kok PSSI semua? Jadi PT LIB diberikan wewenang PSSI," tutur Erick Thohir.
"Kepemilikan PT LIB itu 99 persen klub, PSSI hanya satu persen. PSSI berkewajiban kompetisi tidak ada pengaturan skor. Kalau ada, kami tangkap. Penyelenggaraan kompetisi itu tanggung jawab PT LIB. Klub bertanggung jawab terhadap pertandingannya,” bebernya.
Baca Juga: Papan Bawah BRI Liga 1 Membara, Erick Thohir: Enam Tim Lagi Degdegan
“Artinya, kalau ada peristiwa kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa, PT LIB dan klub bertanggung jawab sepenuhnya. Kami dari PSSI dan FIFA menjaga dan menilai bahwa dalam konteks kandang dan tandang, suporter masih rawan. Tetapi kalau PT LIB dan klub ingin melakukan, silakan bertanggung jawab." tegas Erick. (*)
Editor : Ery Supriyadi