BONTANG - Kelurahan Gunung Elai telah merampungkan proses pendataan warga miskin. Bahkan proses verifikasi lapangan sudah digelar sejak bulan lalu. Lurah Gunung Elai Sulistyo mengatakan kini pihaknya tinggal menunggu verifikasi ulang oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM).
“Alurnya seperti itu. Data sudah kami serahkan tinggal proses verifikasi,” kata Sulistyo.
Nantinya setelah diverifikasi kelurahan akan menggelar musyawarah kelurahan (muskel). Target pelaksanaan ini akan dilaksanakan akhir bulan. Menurutnya kegiatan ini merupakan ranah pihak kelurahan.
“Kami akan panggil DSPM, pengurus RT, hingga LKK untuk menyaksikan penetapan data melalui musyawarah kelurahan,” ucapnya.
Sulistyo menjelaskan proses pendataan dan validasi sudah dilakukan mengacu SK Walikota terbaru terkait Kriteria Fakir Miskin. Pada regulasi itu terdapat delapan poin. Jika memenuhi enam kriteria maka sudah dikategorikan fakir miskin.
Sejatinya data yang dihimpun ini juga sudah menjaring data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Alhasil data yang tersaji tingkat kevalidannya tinggi. Ia juga membantah jika ada keberpihakan pengurus RT dalam pendataan. Pasalnya saat proses turun lapangan kelurahan juga didampingi pengurus RT.
“Ketika tidak sesuai kriteria maka bersangkutan langsung dicoret untuk masuk data warga miskin,” tutur dia.
Mengacu DTKS, tercatat 2.310 jiwa masuk kategori tersebut dari 804 kepala keluarga. Setelah divalidasi RT menjadi 837 jiwa atau 290 kepala keluarga. Ada penambahan usulan baru sebanyak 95 kepala keluarga atau 248 jiwa.
Kemudian data itu diserahkan ke kelurahan untuk verifikasi oleh tim gabungan. Hasilnya 1.085 jiwa atau 385 kepala keluarga diusulkan masuk data kemiskinan. Tim mengunjungi satu-persatu rumah warga yang diusulkan.
“Kami bagi delapan tim. Satu tim menjangkau tiga sampai empat RT. Tujuannya supaya proses verifikasi lebih cepat,” terangnya. Paling banyak di RT 2 ada 47 kepala keluarga. Disusul RT 1 dengan 38 kepala keluarga di urutan berikutnya.
Editor : Muhammad Ridhuan