KALTIMPOST.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang menyatakan capaian pajak parkir pada semester pertama ini masih di bawah target.
Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan sejatinya tiap pajak daerah realisasinya harus mencapai 40 persen dari total yang dipatok dalam setahun.
Sayangnya untuk pajak parkir baru menyentuh di angka 37,29 persen. Realisasi yang sudah masuk kas daerah di angka Rp 156.854.429.
Dari jumlah target tahun ini sebesar Rp 420.679.000. “Memang ada tren setoran pajak parkir yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Syahruddin.
Apalagi terjadi perubahan nominal dari pungutan pajak parkir dari 20 menjadi 10 persen yang masuk kas daerah juga cukup berpengaruh. Khususnya terhadap capaian yang diraup oleh Bapenda.
Menurutnya sebelumnya terdapat 10 titik pajak parkir. Saat ini yang aktif berkurang menjadi enam. Mulai Bontang City Mall, Eks Bontang Plaza, Taman Plaza Ramayana, Kafe The Bahagia, Depan Mapolres, hingga satu titik di Pisangan.
“Sebelumnya Kafe The Bahagia juga tidak menyetor. Setelah kami panggil pengelola ternyata tidak melakukan monitor terhadap petugas di lapangan. Yang kelola pengurus RT,” tutur dia.
Nantinya Bapenda akan memberikan alat berupa cash register. Alat itu sejatinya diperuntukkan untuk restoran.
Tetapi karena ada resistensi maka bakal dialihkan ke parkir. Penggunaan alat itu bisa berpindah-pindah. “Target Agustus ini kami serahkan ke pengelola parkir,” terangnya.
Menurutnya, penggunaan alat itu bisa dikelabui dengan tetap melakukan penarikan tetapi tidak diberikan karcis.
Padahal skema itu lebih mudah dalam hal perekaman. Memasukkan pelat kendaraan, maka akan keluar besaran yang harus dibayar.
“Tinggal pencet keluar. Tapi bisa saja tetap diambil uang namun karcisnya tidak diberikan,” sebutnya.
Bapenda pun telah memiliki skema yakni memasang spanduk imbauan kepada pengendara untuk tidak membayar jika tanpa karcis. Penyebaran alat itu dilakukan secara bertahap. (rd)
Editor : Romdani.