Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sidrap Masih Jadi Sengketa, Mediasi Bontang-Kutim Tanpa Titik Temu

Adhiel kundhara • Jumat, 1 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Pemkot dan DPRD Bontang menghadiri proses mediasi yang dilakukan Pemprov Kaltim terkait polemik tapal batas Kampung Sidrap.
Pemkot dan DPRD Bontang menghadiri proses mediasi yang dilakukan Pemprov Kaltim terkait polemik tapal batas Kampung Sidrap.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Polemik tapal batas Kampung Sidrap kembali berlanjut. Pemprov Kaltim pun telah menggelar mediasi berdasarkan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (31/7/2025). Sayangnya proses mediasi tersebut belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, hasil mediasi sejatinya sudah bisa diprediksi sejak awal. Karena Kutai Timur (Kutim) pasti tidak ingin menyerahkan begitu saja Sidrap untuk masuk ke Bontang.

Baca Juga: Bakal Diawasi Ketat, Komisi C Bontang Minta Penggalian Jalan Harus Kembali Mulus

“Saat mediasi, Bupati Kutim (Ardiansyah Sulaiman) menyampaikan penolakan penyerahan itu. Kami selaku pemerintah bisa memahami teman di Kutim karena ada keinginan desa persiapan itu,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini.

Mediasi dibuka dengan pemaparan kedudukan Pemprov Kaltim sebagai perwakilan pemerintah pusat. Pada dasarnya, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud meminta agar kedua belah pihak menyingkirkan ego masing-masing dan menekankan pada percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami selaku Pemkot Bontang mengapresiasi langkah pemprov untuk melakukan mediasi ini,” ucapnya.

Selanjutnya, pemaparan dilakukan oleh Pemkab Kutim terkait program yang akan dilakukan. Sayangnya, AH menilai program yang dijabarkan belum menyentuh subtansi di tujuh RT itu. Hanya berupa gambaran secara universal untuk Desa Martadinata.

“Bukan persoalan dilapangan yang dipaparkan. Bagaimana sisi historis dan fakta lapangan. Harusnya tidak perlu dimanipulasi fakta yang ada,” tutur dia.

Pemkot Bontang pun hanya menampilkan video terkait dengan aspirasi dari warga tujuh RT yang ada di Sidrap. Mereka pada hakikatnya ingin masuk ke Bontang. “Kalau data penunjang sudah kami serahkan ke MK,” terangnya.

Seharusnya pertemuan ini dilakukan sejak awal supaya polemik tidak berlarut-larut hingga puluhan tahun. Ia menyoroti biasanya Kutim hanya mengirimkan perwakilan atau tidak datang sama sekali.

“Coba dari dulu Kutim datanya secara lengkap seperti kemarin, ini tidak lama,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memaparkan mediasi berlangsung dari 08.30 hingga 11.00 WIB di Kantor Penghubng Pemprov Kaltim, Jakarta.

“Kalau melihat hasil mediasi ini sepertinya perkara akan terus berlanjut kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kami pesimistis mediasi berpihak ke Bontang,” kata Andi Faiz.

Baca Juga: Distribusi Seragam Sekolah Gratis di Bontang Molor, Ini Penyebabnya

DPRD Bontang selaku pemohon uji materi ini akan mengikuti sesuai proses yang ada di MK. Namun, Andi Faiz yakin bahwa MK akan memutuskan Sidrap masuk Kota Bontang. “Karena yang diuji ini adalah aspek pelayanan publik dan posisinya Sidrap yang benar masuk wilayah Bontang,” ucapnya.

Rasa pesimistis ini muncul karena pada saat mediasi, pemkab dan DPRD Kutim menolak permintaan Bontang agar Sidrap menjadi bagian wilayah mereka. Nantinya Pemprov Kaltim akan melakukan kunjungan lapangan yang akan dilaporkan oleh Gubernur Kaltim kepada MK. Sesuai batas waktu yang diberikan. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#sengketa #Kampung Sidrap #Mahkamah Konsitutsi #tapal batas