KALTIMPOST.ID,BONTANG- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan pelaksanaan car free night (CFN) yang ditarget pada 23 Agustus ini batal. Lantaran tidak mendapatkan rekomendasi terkait rekayasa arus lalu lintas dari Polres Bontang.
Plt Kepala DKUMPP Asdar Ibrahim mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait lokasi lain. Pasalnya rekomendasi itu hanya tidak mengizinkan jika digelar di Jalan Ahmad Yani.
“Sampai saat ini belum ada. Tentu butuh pemikiran ulang,” kata Asdar. Sejatinya perizinan ke kepolisian itu diajukan pada 23 Juli lalu. Termasuk melampirkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan namun hingga 19 Agustus lalu tidak diberikan rekomendasi.
Pemilihan lokasi lain nantinya akan memperhatikan kantong parkir dan rekayasa pengalihan arus lalu lintas. Ia menuturkan CFN ini tidak sekadar memindahkan pasar malam. Artinya ada beberapa kegiatan yang hadir mulai dari fun run, relaxing walking, hingga pertunjukan hiburan.
“Ini bukan konsepnya pasar malam atau bazzar. Karena kami juga menggandeng beberapa paguyuban,” ucapnya. Menurutnya CFN ini dikemas untuk menjadi wisata kunjungan di Bontang. Hal ini dalam rangka komunikasi dengan beberapa pihak termasuk perhimpunan hotel untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Selama ini wisatawan hanya datang ke Bontang untuk ke Pulau Beras Basah. Setelah itu langsung pulang. Tidak ada yang membuat bisa bertahan di Bontang,” tutur dia.
Harapannya dengan CFN wisatawan menginap untuk menikmati hiburan di malam minggu. Namun demikian dua lokasi mengemuka mulai dari Jalan Awang Long hingga simpang tiga Taman Plaza Ramayana.
Jalan Awang Long diusulkan oleh ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Lokasi ini sudah terdapat videotron di pelataran Auditorium Tiga Dimensi yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, kantong parkir juga banyak karena beberapa area perkantoran berada di lokasi tersebut.
Satu lokasi lain yakni di simpang tiga Taman Plaza Ramayana. Hanya kekurangannya masih ada pengerjaan saluran drainase di lokasi tersebut. “Itu memang sudah masuk tetapi belum kami putuskan,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki