KALTIMPOST.ID-Polres Bontang kembali menorehkan hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika. Dalam operasi yang digelar Selasa (4/11/2025), polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas wilayah Bontang–Kutai Timur.
Empat orang diamankan dari tiga lokasi berbeda. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mengedarkan narkoba di Bontang,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolres Bontang, Selasa (11/11/2025). Kasus pertama terungkap di Jalan Soekarno-Hatta Gang Bandung IV, Gunung Telihan, Bontang Barat, sekitar pukul 01.45 Wita. Tersangka berinisial RW, tidak bekerja. Dari tangan RW, polisi menyita tiga bungkus sabu seberat 1,52 gram beserta alat konsumsi.
“Pelaku menyimpan sabu di kontrakan. Barang didapat dari jaringan SP melalui perantara SY,” ucapnya. Dari penangkapan RW, polisi kemudian menelusuri alur peredaran hingga ke wilayah Teluk Pandan, Kutai Timur. Masih di hari yang sama, pengembangan kasus membawa tim Satresnarkoba ke Jalan Poros Bontang–Sangatta, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.
Di sana, polisi meringkus dua pelaku, yakni SY(45) dan SP (35). Dari tersangka SP, disita 39 bungkus sabu dengan total berat 24,79 gram serta sejumlah barang bukti pendukung. Dari SY, polisi mengamankan satu ponsel Oppo warna biru.
Baca Juga: Empat Kasus Curanmor Terungkap, Satu Tersangka Bertatus Residivis
“SP berperan sebagai pengedar, SY menjadi perantara. Dari barang bukti, mereka aktif mengedarkan sabu. Berdasarkan pengakuan baru dua bulan terkait bisnis ini,” ujar Kapolres. Per poket dijual seharga Rp600 ribu. Skema penjualan dari mulut ke mulut dengan sasaran orang tertentu. Terkait barang didapatkan ini dari pihak yang disebut dengan Bos.
Kasus ketiga terjadi di Jalan Kapal Pinisi 7, Loktuan, Bontang Utara. Tersangka DI (35) ditangkap karena diduga menjadi penghubung antara jaringan Bontang dan Kutim. Barang bukti berupa satu ponsel Oppo hijau disita untuk memperkuat bukti transaksi.
“Peran DI ini penting, dia penghubung antarjaringan. Semua masih kami kembangkan,” terangnya. Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, jaringan ini saling terhubung. Sabu diedarkan secara berantai, dimulai dari pengedar utama hingga pemakai di tingkat bawah.
“Penampungan barang bukti masih kami dalami. Tim masih bergerak di lapangan untuk menelusuri ke mana sabu itu disalurkan,” ujarnya. Ia juga menyebut, beberapa pelaku merupakan residivis lama yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran. “Ada pelaku yang dulu pernah tertangkap pada 2011 kasus narkoba. Setelah keluar, mereka mengulangi lagi dengan cara yang lebih rapi,” ungkapnya.
AKBP Widho menegaskan, Polres Bontang berkomitmen penuh memberantas narkoba. Ia mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melapor. Polres Bontang juga memastikan koordinasi lintas wilayah terus diperkuat. “Kami akan tuntaskan sampai ke akar jaringan. Tidak ada kompromi untuk pelaku,” tutup kapolres. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki