Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penambahan Toko Modern Waralaba Dipersoalkan, Asosiasi Pedagang Nilai Pemkot Tidak Transparan dalam Perubahan Regulasi

Adhiel kundhara • Minggu, 23 November 2025 | 17:44 WIB
DIKELUHKAN: Penambahan kuota toko modern waralaba di Kota Bontang mendapat tanggapan dari asosiasi pedagang.
DIKELUHKAN: Penambahan kuota toko modern waralaba di Kota Bontang mendapat tanggapan dari asosiasi pedagang.

BONTANG - Rencana penambahan jumlah toko modern waralaba di Bontang menuai keberatan dari Asosiasi Pedagang Kota Bontang. Kebijakan yang disebut masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Kaltim itu dinilai tidak transparan. Pasalnya, sejauh ini pelaku usaha merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun pemberian masukan.

Ketua Asosiasi Pedagang Kota Bontang Syamsuar menyebut pihaknya belum menerima penjelasan resmi. “Belum ada sosialisasi,” kata Syamsuar.

Ia mengatakan kebijakan tersebut muncul tiba-tiba tanpa diskusi terlebih dahulu. Syamsuar menegaskan perubahan peraturan semestinya dibahas bersama pemangku kepentingan. “Seharusnya meminta masukan. Supaya ada saran yang masuk. Ini tidak,” ucapnya.

Asosiasi berencana mengajukan keberatan resmi. Bentuknya dengan bersurat kepada Pemkot maupun DPRD Bontang.  Asosiasi juga akan menggelar pertemuan internal. “Kami akan kumpul dulu untuk membahas ini,” tutur dia.

Menurutnya salah satu anggota telah menyampaikan pesan pribadi kepada kepala daerah agar menunda kebijakan itu. Apalagi pemerintah pusat sedang menjalankan program Koperasi Merah Putih yang membuka gerai sembako di tiap kelurahan. Ia menyebut penambahan toko modern harus mempertimbangkan program tersebut.

Menurutnya, penambahan waralaba berpotensi menekan pedagang lokal. Ia menilai toko modern waralaba menerima pasokan langsung dari pusat.  “Akan menimbulkan efek domino. Distributor lokal pasti terdampak. Gerakannya menjadi sempit,” terangnya.

Penambahan waralaba otomatis mempersempit pangsa pasar pedagang kecil. Ia berharap pemerintah memberi perhatian lebih pada pedagang lokal. Dorongan dari pemerintah bentuknya memberi pembinaan dan dukungan modal agar toko kecil mampu bersaing dipandang bisa menjadi solusi. “Kalau perlu dimodali. Saat ini banyak toko-toko sudah menata diri,” sebutnya.

Diketahui, Pemkot Bontang kini membatasi jumlah toko modern waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamart. Jika sebelumnya pembatasan berlaku per kelurahan, kini sistemnya diubah menjadi per kecamatan, dengan jatah lima gerai di tiap wilayah.

Perubahan tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus.

Ia menjelaskan perubahan sistem pembatasan ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi antara Satpol PP, Dinas Perindagkop, dan DPMPTSP Bontang. Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Kaltim.

“Perdanya masih dibahas dan sedang harmonisasi di provinsi. Setelah disahkan, aturan ini akan menjadi acuan dalam pemberian izin baru untuk toko modern waralaba nasional,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#waralaba #Asosiasi Pedagang #toko modern #Kota Bontang