Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Progres Pembangunan Offtake di Gunung Telihan Masih 74 Persen, Ini Penjelasan Dinas PUPRK Bontang

Adhiel kundhara • Jumat, 2 Januari 2026 | 19:29 WIB

MASIH DIKERJAKAN: Proyek pembangunan offtake SPAM di Kelurahan Gunung Telihan belum rampung dikerjakan oleh kontraktor.
MASIH DIKERJAKAN: Proyek pembangunan offtake SPAM di Kelurahan Gunung Telihan belum rampung dikerjakan oleh kontraktor.
 

BONTANG - Salah satu proyek Pemkot Bontang yang belum selesai hingga awal 2026 ini ialah pembangunan offtake SPAM di Kelurahan Gunung Telihan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Much Cholis Edi Prabowo mengatakan hingga saat ini progres pengerjaan masih di angka 74 persen.

“Memang ada pengerjaan yang molor dari batas waktu yakni di akhir tahun. Offtake Telihan itu contohnya,” kata pejabat yang akrab disapa Bowo itu.

Lambatnya proses pengerjaan ini dikarenakan progres pengadaan lahan melalui skema konsinyasi membutuhkan waktu panjang. Saat itu Pemkot Bontang menitipkan sejumlah uang ke Pengadilan Negeri Bontang untuk pengadaan lahan tersebut.

Skema itu dipilih lantaran ketika ada masalah gugatan lahan maka Pemkot masih bisa melakukan pengerjaan. Sembari menunggu proses hukum berjalan inkrah.

“Proses tahapannya lumayan panjang,” ucapnya.

Akibat dari ini kontraktor diberikan pemberian kesempatan. Meskipun demikian kompensasi tetap dijatuhkan kepada kontraktor. Namun Bowo tidak menyebutkan secara rinci berapa nominal kompensasi dari nilai kontrak.

“Durasinya pemberian kesempatan ini terhitung tiga bulan lagi,” tutur dia.

Selain itu, Bowo juga tidak membeberkan volume pengerjaan sisa yang harus diselesaikan. Diketahui, proyek ini dikucurkan Rp21,9 miliar. Nominal ini termasuk dengan pemasangan pipa yang terhubung dengan WTP Bhayangkara milik Perumda Tirta Taman.

Pemasangan pipa ini terbentang dari Jalan Brigjen Katamso hingga S Parman. Lahan yang dibebaskan untuk offtake SPAM ini seluas 2.240 meter persegi.

Nantinya infrastruktur ini digunakan untuk menampung distribusi air dari bahan baku di lubang bekas tambang milik PT Indominco Mandiri. Khusus untuk pengerjaan di area bahan baku dan pemasangan pipa hingga offtake menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.

Editor : Muhammad Ridhuan
#PT Indominco Mandiri #spam #Gunung Telihan #pengadilan negeri #pemkot bontang #dinas pekerjaan umum dan penataan ruang