Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Anggarkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

Adhiel kundhara • Rabu, 4 Februari 2026 | 16:58 WIB
SUBSIDI: Pemkot Bontang mengeluarkan anggaran senilai Rp24,4 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelas tiga. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
SUBSIDI: Pemkot Bontang mengeluarkan anggaran senilai Rp24,4 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelas tiga. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

KALTIMPOST.ID, BONTANG- Komitmen Pemkot Bontang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama tingkat nasional yang kembali diraih Kota Taman, tahun ini.

Salah satu indikator penting dalam penilaian UHC adalah besarnya dukungan anggaran daerah terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta kelas 3 yang ditanggung pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang Bachtiar Mabe menjelaskan, pada tahun anggaran berjalan Pemkot Bontang kembali mengalokasikan belanja cukup besar untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat.

“Untuk Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp24.418.195.200,” kata Mabe.

Ia menyebutkan besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung Pemkot Bontang mengalami kenaikan, meski tidak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu kisaran iuran berada di angka Rp49 ribu hingga Rp50 ribu per jiwa tiap bulan, maka tahun ini naik tipis menjadi sekitar Rp51 ribu per jiwa tiap bulan.

“Memang tiap tahun ada kenaikan, tapi tidak besar. Kenaikannya bertahap dan masih dalam batas kemampuan APBD,” ucapnya.

Mabe merinci, premi BPJS Kesehatan kelas 3 secara nasional ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang tiap bulan. Namun khusus peserta yang ditanggung pemerintah daerah, Pemkot Bontang hanya membayarkan sebagian.

“Untuk peserta PBI APBD, Pemkot Bontang membayar Rp35.000 per orang per bulan. Selain itu, ada kewajiban tambahan Rp2.800 per orang yang merupakan subsidi kelas 3, baik untuk peserta PBI maupun mandiri,” tutur dia.

Dengan skema tersebut, Pemkot Bontang memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar, terutama bagi warga kurang mampu.

Lebih lanjut, Mabe menjelaskan bahwa saat ini sebagian beban pembiayaan jaminan kesehatan juga mulai dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, seiring berjalannya program Gratis Pol dari Pemprov Kaltim.

“Sekarang sudah ada program gratis dari provinsi, sehingga sebagian peserta JKN kita bisa dialihkan. Jumlah warga Bontang yang ditanggung provinsi kurang lebih sudah mencapai 9.000 peserta,” terangnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah inilah yang menjadi salah satu faktor utama Bontang mampu mempertahankan status UHC kategori Utama, dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen.

“Penghargaan UHC ini bukan sekadar simbol. Ini bukti nyata bahwa Pemkot Bontang konsisten menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Iuran BPJS Gratis #Bachtiar Mabe #Dinkes Bontang