KALTIMPOST.ID, BONTANG-Pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan Pemkot Bontang menjadi perhatian utama. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) menggandeng BNN Bontang melaksanakan tes narkoba bagi pegawai outsourcing, Kamis (5/2).
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan komitmennya menjaga integritas dan marwah aparatur di lingkungan Pemkot Bontang. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh pegawai bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Neni menyebutkan, sebanyak 69 tenaga outsourcing di Disdamkartan yang sebelumnya belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menjalani tes narkoba. Pemeriksaan dilakukan diam-diam guna memastikan hasil yang objektif dan akurat.
“Ini terkait sumpah janji kepada diri sendiri, marwah, dan integritas. Hari ini 69 orang kita tes diam-diam. Kalau positif, sanksinya langsung diberhentikan,” kata Neni.
Kebijakan tegas tersebut diambil demi menjaga kualitas pelayanan publik serta masa depan pegawai itu sendiri. Menurutnya, penggunaan narkoba kerap dianggap sebagai pelarian dari tekanan pekerjaan, padahal justru merusak masa depan dan kinerja.
“Biasanya mereka merasa tekanan kerja berat lalu menganggap narkoba membuat rileks. Padahal itu menghancurkan masa depan mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, terdapat tiga pegawai yang terdeteksi positif narkoba dan telah diberhentikan dari pekerjaannya. Pemkot Bontang tidak memberikan toleransi bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkotika tanpa adanya iktikad baik untuk berubah.
Namun, Neni menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi pegawai yang memiliki kesadaran untuk sembuh dan menjalani rehabilitasi. Menurutnya, kejujuran dan komitmen untuk berubah menjadi pertimbangan penting.
“Kalau sebelum ini ada inisiatif sendiri untuk mengobati dan mau sembuh, tentu ada pertimbangan. Yang penting mengaku, di bawah pengawasan, dan berjanji tidak mengulangi. Yang bisa menyelamatkan dirimu dan keluargamu adalah dirimu sendiri,” tutur dia.
Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat tahapan sanksi mulai ringan, sedang hingga berat. Namun, bagi pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba yang berulang, sanksi pemberhentian dapat diberlakukan.
Neni juga mencontohkan keberhasilan rehabilitasi salah satu pegawai yang menjalani perawatan selama dua bulan dan kini telah kembali bekerja serta menunjukkan perubahan positif. “Alhamdulillah ada yang rehabilitasi dua bulan sekarang sudah sembuh dan bekerja kembali. Bahkan lebih mendekatkan diri kepada Allah dan sudah sadar,” ungkapnya.
Selain menekankan integritas, Neni juga menyinggung soal kesejahteraan pegawai. Pemkot Bontang, kata dia, terus menyesuaikan tunjangan kinerja dan TPP sebagai bentuk penghargaan atas kinerja aparatur.
“Pemkot Bontang menghargai setiap usaha dan perjuangan pegawai melalui TPP dan tukin. Tapi nomor satu tetap kinerja. Bagaimana mau minta ke pemerintah pusat kalau kinerja kita jelek,” terangnya.
Hingga berita ini ditulis, tiap petugas outsourcing di Disdamkartan masih menunggu panggilan untuk pemeriksaan urine. Dalam hari yang sama, nantinya BNN akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan ini. (*)
Editor : Dwi Restu A