KALTIMPOST.ID, BONTANG- Kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat menjadi ranah pemerintah provinsi mendapat sentilan dari Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. Menurutnya, setelah hampir sembilan tahun kebijakan itu berjalan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan pemerataan bantuan bagi siswa.
Ia menyampaikan, sejak kewenangan SMA, SMK, dan MA dialihkan ke provinsi melalui regulasi nasional, pemerintah kota tidak lagi memiliki ruang intervensi langsung terhadap berbagai persoalan pendidikan menengah. Padahal, keluhan dari sekolah dan orang tua siswa masih banyak disampaikan ke pemerintah kota.
“Banyak keluhan dari SMA, SMK, sederajat, termasuk aliyah. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena bukan kewenangan kami lagi. Sementara mereka tetap menyampaikan aspirasi ke pemerintah kota,” kata Agus Haris, Selasa (10/2/2026).
Ia menilai, pengawasan langsung dari pemerintah provinsi terhadap sekolah-sekolah di daerah tentu memiliki keterbatasan. Menurutnya, pemerintah kabupaten atau kota justru lebih dekat dengan kondisi riil di lapangan, termasuk perkembangan sumber daya manusia siswa.
“Bagaimana mungkin pihak provinsi bisa mengawasi langsung perkembangan siswa secara detail di setiap kota? Sumber daya anak-anak itu ada di kabupaten kota. Kami yang paling dekat dengan mereka,” ucapnya.
AH menegaskan, pemerintah perlu melakukan kajian serius mengenai progres peningkatan kualitas akademik setelah kewenangan SMA diambil alih provinsi. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan daya saing lulusan.
“Harus ada data. Apakah setelah diambil alih provinsi, kualitas akademik meningkat? Apakah lulusan SMA kita lebih banyak diterima di perguruan tinggi dan berdaya saing? Itu bisa diukur,” tutur dia.
Menurutnya, jika hasil kajian menunjukkan peningkatan kualitas, maka kebijakan tersebut dapat dilanjutkan. Pemerintah kota akan fokus memperkuat pendidikan dasar, mulai dari TK, SD, hingga SMP sebagai fondasi utama.
Namun, jika hasilnya stagnan atau bahkan menurun, ia mengusulkan agar kewenangan SMA dikembalikan ke kabupaten/kota beserta dukungan anggaran, termasuk alokasi 20 persen anggaran pendidikan.
“Kalau ternyata sama saja atau bahkan turun kualitasnya, mengapa tidak dikembalikan ke kota dengan anggarannya? Supaya lebih efektif dan dekat dengan masyarakat,” terangnya.
Agus Haris juga menyoroti kecemburuan sosial di masyarakat terkait bantuan pendidikan. Saat ini, Pemkot Bontang hanya dapat memberikan bantuan perlengkapan sekolah gratis untuk jenjang pendidikan dasar. Sementara siswa SMA/SMK sederajat tidak lagi menerima bantuan seragam maupun buku gratis sejak kewenangan berpindah.
“Dulu tahun 2019 masih bisa membantu SMA. Setelah itu tidak bisa lagi karena tidak ada dasar kewenangan dan anggaran. Ini menimbulkan kecemburuan antara siswa SMP dan SMA,” sebutnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat menyelaraskan program dengan visi misi kabupaten/kota. Menurutnya, jika pemerintah kota memiliki program bantuan pendidikan, provinsi seharusnya dapat menyiapkan dukungan serupa agar terjadi keseragaman layanan pendidikan.
“Provinsi tahu program kami, tahu visi misi daerah. Mestinya bisa disiapkan juga anggarannya di provinsi agar bantuan pendidikan ini merata dan tidak menimbulkan kecemburuan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani