KALTIMPOST.ID, BONTANG - Inspektorat Bontang telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan penggunaan mobil dinas milik Diskes Bontang saat libur lebaran ke destinasi wisata Labuan Cermin.
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan pemanggilan pihak yang terkait sudah dilakukan. Nantinya hasil pemeriksaan ini akan dituangkan dalam sebuah laporan. Kemudian diserahkan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang untuk tindak lanjutnya.
“Insyaallah Senin (besok) kami laporkan ke Sekkot. Ini masih finalisasi,” kata Enik. Ia pun enggan untuk menyebutkan apakah terjadi pelanggaran dalam kejadian tersebut. Termasuk berapa jumlah pihak yang sudah dimintai keterangan. “Baiknya lihat besok,” ucapnya.
Penilaian terkait tingkat pelanggaran dalam kategori ringan, sedang, atau berat baru akan ditetapkan setelah seluruh proses klarifikasi selesai dilakukan. Dalam proses tersebut, pihak-pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Ditinggal Penghuni Mudik ke Jawa, Rumah di Jalan LKMD Dibobol, Pelaku Berakhir Diikat di Tiang
Pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur standar guna menggali informasi secara objektif dan menyeluruh. Lebih lanjut, Enik menegaskan Inspektorat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan audit.
Sebelumnya kendaraan dinas berupa Toyota Avanza dan HiAce milik Dinas Kesehatan terekam berada di Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada libur Lebaran beberapa waktu lalu. Kepala Diskes Bachtiar Mabe menyatakan, akan memulai dan memperketat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selama ini kendaraan dinas kerap digunakan berbagai pihak, bahkan hingga masyarakat umum. Kondisi tersebut terjadi karena mobil dinas tidak selalu berada di kantor, sehingga pengontrolan menjadi lemah.
“Mobil itu memang jarang di kantor. Banyak yang pakai untuk berbagai keperluan, sehingga pengawasannya kurang maksimal,” kata Mabe.
Baca Juga: Tembus Rp 1,3 Triliun, Program Gratispol Kaltim Targetkan Jangkau 158 Ribu Mahasiswa Tahun Ini
Dalam praktiknya, peminjaman kendaraan sering kali tidak melalui prosedur yang seharusnya. Bahkan, ada penggunaan tanpa izin resmi dari pimpinan. “Seharusnya setiap penggunaan itu wajib izin. Tapi kemarin memang tidak ada izin, baik tertulis maupun lisan,” ucapnya.
Mabe juga menyoroti adanya dilema di lapangan. Di satu sisi, kendaraan dinas harus dijaga agar tidak disalahgunakan. Sedangkan di sisi lain, terdapat tekanan sosial ketika masyarakat meminta bantuan penggunaan kendaraan. “Kadang kita tidak enak menolak. Tapi tetap saja, itu tidak bisa diterima,” tutur dia.
Dari data yang diterima, terdapat sekitar 17 orang yang menggunakan kendaraan tersebut dalam satu waktu, yang sebagian besar berasal dari luar instansi. Utamanya saat libur Lebaran yang terekam kendaraan berada di destinasi wisata Labuan Cermin, Kabupaten Berau dan berujung viral. Hal itu semakin memperkuat perlunya pembenahan sistem. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo