BONTANG - Realisasi pajak sektor makanan dan minuman di Kota Bontang menunjukkan tren positif pada triwulan pertama 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman telah menyentuh angka 27,42 persen dari target tahunan.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan tingginya capaian tersebut tidak lepas dari tingkat kepatuhan wajib pajak yang tergolong baik, terutama dari pelaku usaha franchise.
“Kalau sektor makan minum memang cukup tinggi. Tingkat kepatuhan bisa di atas 50 hingga 60 persen, khususnya yang franchise,” kata Natalia.
Berdasarkan data Bapenda, target PBJT makanan dan minuman tahun 2026 sebesar Rp31,36 miliar, dengan realisasi hingga triwulan pertama mencapai Rp8,6 miliar. Angka ini menjadi salah satu kontributor signifikan terhadap total pajak daerah.
Natalia menjelaskan, sistem pembayaran pada usaha franchise cenderung lebih transparan karena sudah terdigitalisasi dan tercatat otomatis. Hal ini berbeda dengan usaha kecil yang masih mengandalkan sistem self assessment atau pelaporan mandiri.
“Franchise itu pembayarannya jelas, persentasenya juga pasti. Jadi pengawasannya lebih mudah,” ucapnya.
Beberapa merek besar disebut menjadi penyumbang utama pajak, seperti restoran cepat saji dan jaringan kopi nasional yang beroperasi 24 jam. Selain itu, restoran seperti Solaria dan Tawan juga memberikan kontribusi cukup besar.
Di sisi lain, Bapenda juga mulai memperluas pengawasan ke wilayah yang sebelumnya belum tergarap optimal, seperti kawasan Bontang Kuala. Di wilayah tersebut, banyak kafe dan usaha kuliner yang belum sepenuhnya terdata.
Baca Juga: Normalisasi Parit Digencarkan, Dinas PUPRK Bontang Turunkan Tim Bersih Sungai di Dua Lokasi
“Bontang Kuala ini sebelumnya belum tersentuh. Sekarang mulai kami sisir dan sudah ada realisasi meskipun masih kecil,” tutur dia.
Namun demikian, tantangan masih ada. Banyak pelaku usaha kecil belum memiliki pembukuan yang rapi sehingga potensi pajak belum tergali maksimal. Untuk itu, Bapenda akan meningkatkan pengawasan lapangan serta melakukan pendekatan persuasif.
“Kami akan turun langsung. Kalau tidak ada pelaporan, bisa kami tetapkan secara jabatan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan