KALTIMPOST.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah mengeluarkan petunjuk operasional sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK. Khususnya untuk cabang dinas II yakni Bontang dan Kutim. Berdasarkan informasi yang diterima awak media Kaltim Post, dalam petunjuk operasional tersebut telah memuat waktu pelaksanaan SPMB. Dimulai dengan tahap sosialisasi pada 13 April hingga 31 Mei.
Kemudian untuk pra pendaftaran jalur domisili prioritas, afirmasi, prestasi, mutasi, program keahlian yang memerlukan syarat khusus digeber pada 8-19 Juni mendatang. Namun demikian untuk jumlah rombel di tiap sekolah tidak dicantumkan dalam petunjuk operasional tersebut. Nantinya jumlah rombel dan daya tampung untuk penerimaan tahun ajaran 2026/2027 ditetapkan dengan keputusan gubernur.
Baca Juga: Harga Dexlite Melejit, DPRD Bontang Desak Pemerintah Lakukan Penyesuaian Nilai Kontrak Proyek
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bontang, Harwanti mengatakan edaran yang keluar masih standar operasional SPMB. "Juknisnya nanti jadi satu provinsi. Kalau ada perbedaan per wilayah maka dibuat petunjuk operasional masing-masing," kata Harwanti. Saat disinggung apakah ada potensi perubahan nantinya antara petunjuk operasional dan juknis, ia menegaskan tetap sama. Akan tetapi semua mengacu dengan aplikasi yang digunakan selama SPMB.
"Kali ini tidak menggandeng Telkom. Tetapi memakai aplikasi Pustekkom milik Disdikbud Kaltim," ucapnya. Dalam petunjuk operasional itu, khusus untuk jenjang SMA terdapat empat jalur. Dengan pembagian kuota yakni 35 persen jalur domisili, 30 persen jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, dan lima persen jalur mutasi. Jika masih ada sisa dari jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi maka dialihkan ke jalur domisili. Sementara untuk jenjang SMK terdapat lima jalur yang bisa dipilih calon siswa baru. Rinciannya, jalur domisili prioritas, afirmasi, prestasi, mutasi, hingga reguler. (riz)
Editor : Muhammad Rizki