Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Lapak di Jalan KS Tubun Dibongkar, Satpol PP Bontang Amankan Akses Proyek Koperasi Merah Putih

Adhiel kundhara • Senin, 11 Mei 2026 | 17:28 WIB
Petugas gabungan membantu pembongkaran lapak semi permanen di atas trotoar Jalan KS Tubun demi mendukung kelancaran pembangunan fasilitas publik. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
Petugas gabungan membantu pembongkaran lapak semi permanen di atas trotoar Jalan KS Tubun demi mendukung kelancaran pembangunan fasilitas publik. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID-Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar dan drainase di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (11/5/2026) pagi. Penertiban dilakukan tepat di sekitar lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan tersebut melibatkan Kelurahan Tanjung Laut Indah, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Saat petugas tiba di lokasi, sebagian pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Laut Indah Hendra Parial mengatakan, penertiban difokuskan pada bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik pemerintah tanpa izin. Total terdapat tiga lapak yang digunakan sembilan pedagang.

Menurut Hendra, keberadaan lapak dinilai menghambat proses pembangunan Koperasi Merah Putih, khususnya akses keluar masuk material proyek. “Penertiban ini memang difokuskan di sekitar pembangunan Koperasi Merah Putih untuk memperlancar pekerjaan proyek,” kata Hendra.

Ia menjelaskan, penanganan saat ini belum menyasar seluruh kawasan pedagang di sepanjang Jalan Juanda maupun KS Tubun. Pemerintah masih menunggu koordinasi lanjutan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Untuk penertiban di luar kawasan ini masih perlu koordinasi lagi. Tim kota juga sudah rapat dan nantinya akan ada rapat lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga: Simak Jadwal SPMB SMA-SMK 2026 di Bontang: Pra-Pendaftaran Dimulai 8 Juni

Hendra menyebut, sebelum penertiban dilakukan pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, sebagian pedagang disebut kooperatif dan bersedia membuat pernyataan. Penertiban sempat tertunda karena adanya agenda lain di kelurahan. Namun, setelah dilakukan pembahasan internal, petugas akhirnya memprioritaskan area pembangunan koperasi.

“Tadi ada pedagang yang membongkar sendiri lapaknya dan kami membantu supaya prosesnya lebih cepat dan aman,” tutur dia.
Usai penertiban, pengawasan akan tetap dilakukan agar pedagang tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama. Pihak kelurahan bersama Babinsa dan unsur terkait akan melakukan pemantauan rutin di kawasan tersebut. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #Koperasi Merah Putih #Satpol PP Bontang