BONTANG - DPRD Bontang dijadwalkan menggelar rapat paripurna pemberhentian anggota dewan dari PDI Perjuangan pada Rabu (13/5/2026) besok. Salah satu wakil rakyat dari partai berlambang kepala banteng moncong putih yakni Maming meninggal dunia pada awal bulan lalu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi mengatakan, proses pergantian antar waktu (PAW) maupun pergantian unsur pimpinan masih menunggu tahapan administrasi dari DPP partai.
“Besok paripurna pemberhentiannya dulu. Setelah itu baru proses surat PAW dan pengangkatan pimpinan,” kata Winardi, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Komisi B DPRD Bontang Nilai Target Retribusi Wisata Tahun Ini Masih Rendah
Ia menjelaskan, proses pergantian unsur pimpinan DPRD berbeda dengan mekanisme biasa lantaran kasus yang terjadi masuk kategori pemberhentian definitif. Karena itu, tahapan administrasi harus dilalui secara berurutan.
“Setelah SK pemberhentian keluar baru bisa mengurus SK pengangkatan,” ucapnya.
Winardi menyebut, untuk sementara kursi pimpinan DPRD berpotensi kosong hingga surat keputusan pengangkatan pimpinan definitif diterbitkan. “Tidak bisa di-PLT-kan. Makanya unsur pimpinan DPRD lebih dari satu,” tutur dia.
Saat ini, proses pergantian pimpinan disebut masih berjalan di tingkat DPP partai. Bahkan, tahapan fit and proper test terhadap kandidat pengganti juga telah dilakukan.
Meski enggan menyebut secara gamblang siapa figur yang paling berpeluang, Winardi mengakui terdapat dua nama yang sebelumnya diajukan ke DPP. “Sudah jalan prosesnya. Kemarin juga sudah fit and proper test,” terangnya.
Informasi yang beredar, salah satu nama yang menguat untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Bontang yakni Joni Alla' Padang. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP partai. “Kita tunggu saja keputusan resmi dari DPP,” tandasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki