KALTIMPOST.ID, BONTANG–Jaminan akses layanan kesehatan masyarakat terus ditunjukkan Pemkot Bontang melalui pembayaran iuran Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah atau PBI Pemda kelas III. Hingga pertengahan 2026, realisasi pembayaran iuran yang ditanggung APBD telah mencapai sekitar Rp 10 miliar dari total alokasi anggaran sebesar Rp 24 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bontang Laily Jumiati memastikan, pembayaran iuran peserta yang ditanggung pemerintah daerah berjalan lancar, dan tidak terdapat tunggakan dari Pemkot Bontang kepada BPJS Kesehatan.
“Sisa nominal yang ada masih mencukupi hingga akhir tahun. Masih ada sekira Rp 14 miliar,” kata Laily saat kegiatan media gathering beberapa waktu lalu.
Menurut dia, anggaran tersebut menjadi penopang utama keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang masuk kategori peserta PBI daerah. Terlebih, sejak akhir 2025 hingga 2026 terjadi penonaktifan ribuan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, Pemkot Bontang mengambil langkah cepat dengan mengalihkan peserta yang dinonaktifkan ke skema PBI daerah agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.
Baca Juga: Data Penerima Akan Diverifikasi Lebih Ketat, Bansos Digital Terus Diperluas
Laily menyebut, sejak Oktober 2025 hingga April 2026, terdapat sekitar 3.000 peserta yang terdampak penonaktifan PBI JK. Sebagian besar di antaranya telah dialihkan menjadi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
“Untuk Bontang, peserta yang dinonaktifkan tidak dibiarkan begitu saja. Sebagian besar langsung diakomodasi melalui pembiayaan pemda, sehingga status kepesertaan tetap aktif,” ucapnya.
Dia menambahkan, jumlah peserta PBI daerah bersifat dinamis karena selalu mengalami perubahan. Faktor seperti peserta meninggal dunia, pindah domisili, beralih menjadi peserta mandiri, hingga hasil pemutakhiran data kesejahteraan sosial, turut memengaruhi jumlah penerima bantuan.
Baca Juga: Senin 15 Juni 2026 Libur atau Tidak? Ini Ketentuan dalam SKB 3 Menteri
Namun, BPJS Kesehatan memastikan kuota dan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah masih memadai untuk menanggung kebutuhan peserta hingga akhir tahun.
Komitmen tersebut sekaligus memperkuat capaian Universal Health Coverage (UHC) Bontang yang selama ini menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepesertaan JKN tertinggi di Kalimantan Timur. Dengen penduduk 194.606, kepesertaan saat ini mencapai 194.437 atau 99,91 persen. Dengan keaktifan peserta yakni 95,35 persen.
Data BPJS Kesehatan sebelumnya menunjukkan sebagian besar warga Bontang telah terlindungi program jaminan kesehatan, termasuk melalui skema PBI daerah yang seluruh iurannya dibayarkan pemerintah.
Baca Juga: Peluang PSDKU Unlam Banjarmasin di Paser Semakin Besar
Laily mengimbau masyarakat yang mendapati status kepesertaannya tidak aktif untuk segera melapor ke pemerintah daerah atau BPJS Kesehatan agar dapat dilakukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut.
“Yang terpenting masyarakat tidak perlu panik. Jika memang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan, segera lapor agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A