KALTIMPOST.ID, BONTANG - DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 pada Senin (15/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bontang itu dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Sebelum rapat dimulai, pimpinan sidang terlebih dahulu memeriksa jumlah kehadiran anggota dewan untuk memastikan terpenuhinya syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 15 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna tersebut. Kehadiran anggota dewan berasal dari berbagai fraksi, yakni Fraksi Golkar sebanyak lima orang, Fraksi PKB tiga orang, Fraksi PDI Perjuangan satu orang, Fraksi Gerindra dua orang, Fraksi gabungan PKS-NasDem tiga orang, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora satu orang.
Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi ketentuan kuorum sehingga agenda paripurna dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan daftar hadir yang telah kami periksa, jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Dengan demikian, Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III dapat dilaksanakan,” kata Andi Faizal saat memimpin sidang.
Ia menjelaskan, agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Menjaga Perut Rakyat, Menjaga Balikpapan
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam laporannya, Pemkot Bontang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Bontang dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ucap Neni di hadapan peserta rapat paripurna.
Neni menjelaskan, capaian tersebut tidak hanya menjadi indikator kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, akuntabilitas keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Bontang mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi mencapai Rp400,47 miliar atau 104,07 persen dari target yang telah ditetapkan.
“PAD kita mampu melampaui target yang ditetapkan. Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam penggalian potensi pendapatan daerah sekaligus menjadi bukti bahwa sektor-sektor ekonomi lokal terus berkembang,” tutur dia.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP dan capaian pendapatan daerah yang positif harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, maupun program-program sosial kemasyarakatan.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Harga Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik Meski Harga Minyak Dunia Bergejolak
Dari sisi belanja, Pemkot Bontang merealisasikan anggaran sebesar Rp2,95 triliun atau 93,01 persen dari total alokasi APBD sebesar Rp3,17 triliun. Belanja modal yang mencapai Rp1,19 triliun menjadi salah satu instrumen utama pembangunan daerah, meliputi pembangunan jalan, jaringan, gedung dan bangunan, pengadaan peralatan, serta aset daerah lainnya.
Meski mencatat defisit anggaran sebesar Rp104,15 miliar, kondisi keuangan daerah tetap terjaga melalui pembiayaan netto sebesar Rp282,15 miliar. Dengan demikian, Pemkot Bontang masih membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp178 miliar pada akhir tahun anggaran 2025.
Selain itu, neraca keuangan daerah menunjukkan tren yang positif. Total aset Pemerintah Kota Bontang per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp6,9 triliun atau meningkat 4,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,6 triliun.
Nantinya, DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rabu (17/6/2026). Setelah itu kepala daerah akan memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi. Sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo