KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pembayaran pajak daerah secara digital di Kota Bontang terus menunjukkan geliat. Hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp138,05 miliar atau 60,83 persen dari target tahun ini sebesar Rp226,97 miliar.
Dari capaian tersebut, kanal digital menjadi penyumbang terbesar. Realisasi penerimaan melalui kanal digital tercatat Rp130,38 miliar dari target Rp164,55 miliar. Sementara kanal semi digital baru mencapai Rp7,67 miliar dari target Rp62,42 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dipantau secara berkala melalui dashboard digitalisasi pajak daerah.
“Untuk pajak daerah dengan target kurang lebih Rp226 miliar, realisasi sampai dengan 31 Juli 2026 kurang lebih sebesar Rp138 miliar. Capaiannya sudah di posisi 60,83 persen,” kata Natalia.
Baca Juga: Maulid di Musala Ar Rozzaq Jadi Momentum Teladani Akhlak Nabi
Menurutnya, perkembangan pembayaran secara digital menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong transaksi pemerintahan yang lebih efektif sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Berdasarkan dashboard Bapenda, porsi realisasi penerimaan pajak melalui kanal digital mencapai 79,2 persen terhadap target digitalisasi. Sedangkan kanal semi digital berada di angka 12,3 persen.
Natalia menyebut pola penerimaan melalui kanal digital masih mengalami fluktuasi setiap bulan. Pada Juni, transaksi digital sempat mencatat nilai sekitar Rp53 miliar. Namun, pada Juli turun menjadi sekitar Rp11,3 miliar. Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika transaksi pembayaran pajak sepanjang tahun.
Menariknya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi objek pajak dengan penerimaan digital terbesar. Dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola, PBB-P2 menempati posisi teratas berdasarkan realisasi penerimaan digital.
Baca Juga: Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Karhutla, Ada yang Bakar Lahan untuk Sawit
Posisi tersebut dinilai tidak terlepas dari besarnya basis objek pajak PBB-P2 di Bontang. Natalia menyebut terdapat sekitar 49 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Taman. “Kalau berdasarkan realisasi digital, yang paling banyak memang PBB-P2,” ucapnya.
Sementara berdasarkan jumlah transaksi, komposisinya berbeda. PBB-P2 tetap menjadi salah satu objek dengan transaksi tinggi, disusul opsen PKB dan pajak barang dan jasa tertentu sektor makanan dan minuman.
Perbedaan antara nilai penerimaan dan jumlah transaksi menunjukkan karakter pembayaran pada masing-masing jenis pajak tidak sama. Ada jenis pajak dengan nominal penerimaan besar, tetapi jumlah transaksinya lebih sedikit.
Bapenda Bontang kini juga menyiapkan penguatan keterbukaan informasi melalui dashboard tersebut. Data capaian pajak dan digitalisasi akan disampaikan secara berkala melalui media sosial.
Ke depan, dashboard digitalisasi pajak daerah tersebut direncanakan terintegrasi dengan sistem milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui Super Apps.
Langkah itu diharapkan membuat informasi mengenai perkembangan penerimaan pajak daerah lebih mudah dipantau. Masyarakat pun dapat melihat perkembangan penerimaan sekaligus tingkat digitalisasi transaksi pemerintah daerah secara lebih terbuka. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo