KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kabar soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBD Bontang 2027. Di tengah tekanan fiskal, Pemkot Bontang belum memasukkan tambahan TPP untuk kebutuhan THR dan gaji ke-13 sebagai prioritas.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyampaikan kebijakan tersebut saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas Raperda APBD 2027 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Sabtu (12/9/2026). Menurut Neni, pemerintah masih menunggu kepastian kapasitas fiskal daerah sebelum mengambil langkah lebih jauh terkait tambahan TPP.
“Pemerintah Kota belum memprioritaskan tambahan TPP dalam rangka pemberian THR dan gaji ketiga belas sambil menunggu kepastian kapasitas fiskal daerah,” kata Neni.
Baca Juga: RAPBD Bontang 2027 Masuk Mode Hemat, Neni Pangkas Seremonial hingga Perjalanan Dinas
Kebijakan itu tidak berdiri sendiri. RAPBD Bontang 2027 memang disusun dalam kondisi ruang fiskal yang lebih terbatas dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah mulai melakukan penajaman terhadap berbagai komponen belanja.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan Rp2,003 triliun. Dari angka itu, belanja operasi mencapai Rp1,554 triliun atau 77,61 persen. Belanja modal direncanakan Rp442,58 miliar atau 22,09 persen, sedangkan belanja tidak terduga dialokasikan Rp6 miliar.
Neni menjelaskan, keputusan menahan prioritas tambahan TPP bukan dimaksudkan untuk menghambat kinerja ASN maupun OPD. Pemerintah justru ingin memastikan kemampuan APBD tetap terjaga untuk kebutuhan yang dianggap lebih mendesak.
“Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kinerja Perangkat Daerah, melainkan untuk memastikan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, APBD tetap mampu menjaga pelayanan publik,” ucapnya.
Baca Juga: RAPBD Bontang 2027 Diproyeksi Tembus Rp2 Triliun, tapi Rp402,58 Miliar Masih Bergantung DBH
Selain belanja pegawai, pemerintah juga melakukan efisiensi pada sejumlah belanja pendukung. Kegiatan seremonial, perjalanan dinas, makanan dan minuman rapat, seminar, kajian, jasa konsultansi, pelatihan dan sejumlah belanja penunjang lainnya akan dievaluasi.
Neni meminta seluruh OPD menyusun kebutuhan berdasarkan kondisi riil, bukan sekadar mempertahankan pola penganggaran sebelumnya.
Pemerintah, kata dia, tetap akan menjaga belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta pelayanan publik. Termasuk kebutuhan operasional kendaraan pelayanan seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan kebencanaan dan armada pengangkut sampah.
Dengan kondisi tersebut, tambahan TPP untuk THR dan gaji ke-13 masih menunggu perkembangan kapasitas fiskal daerah. Pembahasan RAPBD bersama DPRD selanjutnya menjadi ruang untuk melihat kembali kemampuan keuangan secara lebih definitif. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo