KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pembangunan infrastruktur di Bontang pada 2027 bakal diarahkan pada kebutuhan yang mendesak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyebut trotoar hingga penyelesaian drainase menjadi bagian dari proyek yang tengah diproyeksikan.
Kepala Dinas PUPRK Bontang Much Cholis Edi Prabowo mengatakan, salah satu pekerjaan yang dinilai penting adalah pembangunan trotoar. Menurut Bowo, sejumlah program tersebut masih berada pada tahap proyeksi sehingga belum dapat dipastikan masuk dalam APBD 2027.
Namun, proyek yang menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat tetap menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas. “Masih mentah, karena ini baru proyeksi. Kita belum tahu nanti yang masuk APBD seperti apa,” kata Bowo, Sabtu (12/9/2026) saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan atas Raperda APBD 2027 di Pendopo Rujab Wali Kota.
Baca Juga: Gedung Baru Labkesda Bontang Mulai Dibangun di Selat Karimata, Target Awal Rampung Desember
Selain trotoar, penyelesaian drainase di Jalan HM Ardans juga menjadi perhatian Dinas PUPRK. Pekerjaan pada ruas tersebut disebut masih menyisakan sekitar 100 meter.
Bowo berharap sisa pekerjaan itu dapat dilanjutkan pada 2027 sehingga penanganan drainase di kawasan tersebut tidak terputus. “Kalau HM Ardans itu kurang sekitar 100 meter. Mudah-mudahan 2027 bisa dilanjutkan,” ucapnya.
Pekerjaan yang tersisa tersebut berada di sisi kiri jalan. Dinas PUPRK menilai penyelesaian ruas tersebut penting karena masih terdapat bagian saluran yang belum tertangani hingga kawasan menuju Bubur Ayam Bandung.
Sementara itu, kebutuhan drainase di Jalan Pattimura masih jauh lebih besar. Pekerjaan di kawasan tersebut membutuhkan anggaran lebih dari Rp10 miliar untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan yang ada.
Baca Juga: RAPBD Bontang 2027 Ketat, Neni Belum Prioritaskan Tambahan TPP untuk THR dan Gaji ke-13
Karena kebutuhan anggarannya cukup besar, PUPRK belum dapat memastikan seluruh pekerjaan drainase Pattimura dapat dituntaskan dalam satu tahap. Penanganannya tetap menyesuaikan kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan.
“Kalau Pattimura masih panjang. Kebutuhannya di atas Rp10 miliar dan masih banyak yang harus ditangani,” tutur dia. Tak hanya drainase, PUPRK juga terus mengawal kebutuhan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Salah satunya ruas jalan provinsi yang masih mengalami persoalan hingga kawasan perbatasan.
Bowo menegaskan, penanganan jalan yang menjadi kewenangan provinsi tidak dibebankan melalui skema BanKeu yang sedang diusulkan Dinas PUPRK. Sebab, pembangunan jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Di tingkat kota, Dinas PUPRK lebih banyak mengarahkan usulan dukungan anggaran pada pembangunan dan peningkatan sistem drainase. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur pengendalian genangan di sejumlah kawasan Bontang.
“Untuk BanKeu kami utamakan drainase. Usulannya ada beberapa kegiatan dan mayoritas memang drainase,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo