Labkesmas Bontang Dapat Rp18 Miliar dari Kemenkes, Lantai Dua Dibangun 2027  

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:34 WIB
BANTUAN: Pembangunan Labkesmas di Jalan Selat Karimata mendapatkan kucuran untuk lanjutannya dari pemerintah pusat. (ADIEL KUNDHARA/KP)
BANTUAN: Pembangunan Labkesmas di Jalan Selat Karimata mendapatkan kucuran untuk lanjutannya dari pemerintah pusat. (ADIEL KUNDHARA/KP)  

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Bontang mendapat angin segar. Pemerintah pusat menyetujui usulan anggaran Rp18 miliar untuk melanjutkan pembangunan fasilitas tersebut pada 2027.

Dana itu diproyeksikan membiayai pembangunan lantai dua setelah pengerjaan tahap awal ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, DPRD Usul Dana Probebaya untuk Sumur Bor dan Terminal Air

Persetujuan tersebut menjadi salah satu hasil lobi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebelumnya, Pemkot Bontang mengajukan sejumlah kebutuhan pembangunan dan pengadaan fasilitas kesehatan untuk mendapatkan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, terdapat empat usulan yang disampaikan kepada Kemenkes. Namun, hingga saat ini, baru pembangunan lanjutan Labkesmas yang mendapat persetujuan untuk ditindaklanjuti.

“Dari empat usulan, saat ini yang lolos usulan yaitu pembangunan lanjutan UPT Labkesmas,” kata Toetoek, Minggu (25/10/2026).

Baca Juga: Dekan Kesmas Ingatkan Dampak Kronis PM 2,5, Kelompok Rentan jadi Prioritas  

Selain pembangunan Labkesmas, tiga usulan lainnya meliputi pembangunan Gedung C RSUD Taman Husada, pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan (alkes) RSUD Taman Sehat, serta pengadaan alkes untuk RSUD Taman Husada.

Sebelumnya, pembangunan Labkesmas di Jalan Selat Karimata, Bontang, harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Efisiensi anggaran membuat pengerjaan tidak dapat dilakukan sekaligus sesuai desain awal. Pemerintah daerah pun memprioritaskan pembangunan berdasarkan ketersediaan anggaran.

Toetoek sebelumnya menegaskan, penyesuaian tersebut tidak mengubah tujuan utama pembangunan fasilitas kesehatan itu, yakni memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemeriksaan laboratorium.

“Tujuan pemerintah membangun fasilitas kesehatan adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Prosesnya dilakukan sesuai regulasi dan aturan yang ada,” ucapnya.

Baca Juga: TKA 2026, Kaltim Bidik Lima Besar Nasional dengan 35.455 Peserta Gelombang Pertama  

Keberlanjutan pembangunan Labkesmas diharapkan memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di Bontang. Meski demikian, realisasi anggaran lanjutan tetap bergantung pada proses administrasi dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut, dukungan anggaran tersebut merupakan hasil pertemuannya dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Dalam pertemuan itu, Pemkot Bontang menyampaikan kebutuhan pembangunan fasilitas kesehatan yang memerlukan sokongan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, hasil dari pertemuan dengan Wamenkes Prof Dante, untuk lanjutan pembangunan Labkesmas sebesar Rp18 miliar yang diusulkan disetujui 2027 berupa dana DAK,” ungkap Neni.

Dana tersebut direncanakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkot Bontang diminta segera menindaklanjuti persyaratan administrasi agar usulan yang telah disetujui dapat diproses sesuai ketentuan. Batas waktu pengajuan ditetapkan paling lambat 31 Oktober 2026.

Saat ini, pembangunan tahap pertama Labkesmas masih berlangsung menggunakan APBD Bontang. Nilai kontrak pekerjaan tersebut mencapai Rp10,8 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membiayai pembangunan awal gedung yang direncanakan memiliki dua lantai.

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan dimulai pada 1 September 2026 dengan masa pengerjaan selama 120 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan CV Devindo Konstruksi.

Dengan skema pembiayaan bertahap, pembangunan lantai dasar dan lantai satu ditangani melalui anggaran daerah. Sementara itu, dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat membiayai kelanjutan pembangunan lantai dua pada tahun anggaran berikutnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
labkesda bontang kemenkes Kota Bontang bantuan Neni Moerniaeni