KALTIMPOST.ID,BANYUWANGI– Proses hukum terkait gugatan yang dilayangkan Ressa Rizky Rosano terhadap Denada masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jatim.
Ressa menuntut pengakuan sebagai anak kandung, namun pihak Denada mengeklaim bahwa selama ini tanggung jawab sebagai orang tua telah dijalankan sepenuhnya.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa kliennya sengaja memilih bungkam selama ini demi menjaga kekhidmatan proses mediasi. Ia menyayangkan langkah penggugat yang justru dianggap memperkeruh suasana dengan melempar pernyataan ke berbagai platform media.
"Selama masa mediasi, kami ingin suasana tetap tenang agar bisa saling introspeksi, bukan malah membuat kegaduhan di media sosial atau podcast. Hal itu bagi kami tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujar Iqbal dalam wawancara virtual, Kamis (29/1) malam.
Iqbal menegaskan bahwa hubungan antara Denada dan Ressa selama ini berjalan dengan baik. Menurutnya, Denada tidak hanya mengakui status Ressa, tetapi juga memberikan dukungan finansial, biaya pendidikan, hingga berbagai fasilitas lainnya. Dukungan tersebut bahkan disebut juga datang dari mendiang Emilia Contessa.
"Mbak Denada bukan sekadar mengakui, tapi Mas Ressa ini dibiayai, disekolahkan, dan diberikan kasih sayang. Meski jarak jauh membuat pertemuan tidak bisa dilakukan setiap hari, namun fasilitas tetap dipenuhi," tambahnya.
Menanggapi kabar mengenai Ressa yang pernah bekerja sebagai sopir dengan upah Rp 2,5 juta, Iqbal menilai hal tersebut sebagai langkah mendidik kemandirian, bukan penelantaran.
Ia berpendapat bahwa penghasilan sebesar itu di wilayah Banyuwangi sudah cukup memadai untuk melatih mental agar tidak bergantung pada orang tua.
"Itu adalah bagian dari pendidikan agar anak tidak manja dan tidak hanya bisa meminta kepada orang tua. Kami melihatnya dari sisi positif untuk pembentukan karakter," tuturnya.(*)
Editor : Hernawati