KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) mengusulkan tambahan pagu anggaran pada APBN 2025 sebesar Rp 825,9 miliar.
Usulan tambahan pagu anggaran tersebut, terdiri dalam 8 kegiatan.
Salah satunya adalah untuk kebutuhan pembangunan studio tahap pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 77 miliar.
Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI Iman Brotoseno menjabarkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2025, pagu anggaran LPP TVRI sebesar Rp 1,422 triliun.
Jumlah itu mengalami penurunan dari pagu alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,573 triliun.
Dari pagu indikatif LPP TVRI tahun 2025, dialokasikan untuk kantor pusat sebesar Rp 780,6 miliar. Sementara untuk stasiun penyiaran daerah sebesar Rp 641,5 miliar.
LPP TVRI juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 825,9 miliar yang digunakan untuk biaya operasional satuan kerja (satker) baru sebesar Rp 35 miliar.
Kemudian kebutuhan pembangunan studio tahap pertama di IKN sebesar Rp 77 miliar, dan kebutuhan pelaksanaan rekrutmen pegawai ASN serta belanja pegawai sebesar Rp 350 miliar.
Selain itu, kebutuhan tambahan biaya listrik untuk program dukungan Digital Broadcasting System (DBS) sebesar Rp 12,67 miliar.
Selanjutnya, kebutuhan pelaksanaan produksi siaran sebesar Rp 140 miliar, kebutuhan pengadaan pendukung infrastruktur penyiaran sebesar Rp 182,9 miliar, kebutuhan pengadaan prasarana umum sebesar Rp 26,2 miliar, dan kebutuhan sosialisasi lembaga penyiaran publik kepada masyarakat sebesar Rp 2 miliar.
“Total semuanya adalah usulan tambahan Rp 825,9 miliar,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Rabu (4/9).
Khusus mengenai usulan tambahan biaya operasional satker baru sebesar Rp 35 miliar, Iman Brotoseno menjelaskan usulan tersebut menindaklanjuti rencana strategis (renstra) tahun 2020 sampai 2024. Yakni meningkatkan jumlah stasiun penyiaran baru di ibu kota provinsi hasil pemekaran.
“Di antaranya TVRI Kepulauan Riau, TVRI Kalimantan Utara (Kaltara), TVRI Banten, TVRI Maluku Utara, dan TVRI di IKN,” jelas dia.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko