Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Otorita IKN Usul Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun di 2025, Alokasi Terbesar untuk Bidang Sarana dan Prasarana Rp 26,7 Triliun

Rikip Agustani • Selasa, 10 September 2024 | 14:37 WIB

DISETUJUI : Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menyampaikan usulan tambahan anggaran dalam rapat Komisi II DPR RI.
DISETUJUI : Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menyampaikan usulan tambahan anggaran dalam rapat Komisi II DPR RI.

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan ditambah.

Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita IKN sebesar Rp Rp 27,8 triliun.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 5 April 2024, anggaran Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp 505,5 miliar.

Kemudian berdasarkan pagu indikatif tersebut, dilakukan pertemuan tiga pihak dengan Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025. 

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2025 tersebut, kemudian pada RDP dengan Komisi II DPR RI, tanggal 10 Juni 2024, semula diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun. Usulan tersebut telah dicatat dan mendapat persetujuan Komisi II DPR RI.

Namun usulan tersebut tidak tertampung pada alokasi anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran (TA) 2025. Kemudian ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2024.

“Dasar Pagu anggaran Otorita IKN (tahun 2025) tidak mengalami perubahan, dibandingkan pagu indikatif sebelumnya (tetap sebesar Rp 505,5 miliar),” kata Raja Juli Antoni.

 Selanjutnya pada 5 Agustus 2025, Otorita IKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan anggaran, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan pembangunan yang tumpang tindih antara Otorita IKN dan Kementerian PUPR.

Sehingga setelah dilakukan penajaman usulan tambahan anggaran menjadi sebesar Rp 27,8 triliun. 

Dan kemudian mengajukan kembali revisi usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Baca Juga: Wisata Kuliner di IKN: Ada Soto Unik Khas Penajam hingga Kudapan Legendaris

“Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024 yang lalu, dan telah diterima dan disetujui oleh Anggota Komisi II DPR RI,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini.

Raja Juli Antoni menjabarkan total usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp 27,8 triliun merupakan usulan dari 6 kedeputian.

Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp 788,5 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp 106,1 miliar, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 62,5 miliar, Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp37,7 miliar, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 63 miliar, dan terakhir usulan yang paling besar dari Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp 26,7 triliun. 

“Sehingga secara total kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 28,3 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: Soal Pawang Hujan di IKN, Ini Jawaban Kementerian PUPR

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespon usulan tambahan anggaran yang diajukan Otorita IKN.

Dia mengatakan bahwa hal ini adalah pertama kalinya dalam sejarah rapat pembahasan anggaran dengan mitra, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI menyetujui usulan anggaran yang melebihi Rp 10 triliun.

“Ini rekor mitra Komisi II, yang anggarannya di atas 10 triliun usulannya. Kami mendukung, tetapi tentu perlu sangat dijaga akuntabilitasnya, sustainabilitasnya,”ungkapnya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Komisi II DPR RI #IKN #raja juli antoni #OIKN