Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jabatan Kepala Otorita IKN Masih Kosong, Penetapan Mochamad Basuki Hadimuljono Tunggu Persetujuan DPR RI

Rikip Agustani • Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:46 WIB

Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto.

 

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Sudah lebih dari sepuluh hari, posisi kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masih kosong.

Meski Presiden Prabowo Subianto sudah menunjuk Mochamad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN. Namun penetapan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Kepala Otorita IKN menunggu persetujuan dari DPR RI.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Otorita IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Dan Pasal 10 ayat (1), Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

“Surat Presiden terkait dengan penunjukan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR RI. Tapi sampai hari ini, kita semua masih menunggu disposisi pimpinan. Karena itu, Otorita IKN belum memiliki kepala yang definitif,” kata Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Otorita IKN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Mengakhiri RDP tersebut, politikus Partai NasDem ini menegaskan tidak ada sesi tanya jawab dalam RDP dengan jajaran Otorita IKN. Karena Kepala Otorita IKN, Mochamad Basuki Hadimuljono belum ditetapkan secara definitif.

“Begitu Pak Basuki ditetapkan, (Otorita IKN) akan kita panggil lagi. Di situ, akan kita kuliti lagi. Termasuk mudah-mudahan kita bisa membangun sinergi yang lebih cocok. Selepas itu kita berkunjung ke IKN,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Otorita IKN dipimpin oleh Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto. Didampingi oleh para deputi dan kepala unit beserta direktur Otorita IKN. Komisi II DPR RI hanya mendengarkan pemaparan mengenai progres pembangunan infrastruktur dasar yang ada di IKN.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga memaparkan hingga saat ini, ada sebanyak 51 pemrakarsa yang sudah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan di IKN. “Dari seluruh pemrakarsa tersebut telah dibangun 16 paket pekerjaan konstruksi dengan progress rata-rata hampir 87 persen,” katanya.

Danis Hidayat Sumadilaga pun memaparkan ekosistem di IKN yang telah terbangun pada tahun 2024.

Di mana kegiatan yang sudah terbangun sepenuhnya atau 100 persen adalah Hotel Nusantara yang dibangun oleh Konsorsium Putra Alam dengan nilai investasi Rp 1,2 triliun memiliki kapasitas 191 kamar.

Kemudian Pusat Pelatihan PSSI yang dibangun oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan nilai investasi Rp 87 miliar. Untuk kapasitas tahap I telah selesai dan tahap II telah mencapai 70 persen.

Lalu Telkom Smart Office yang dibangun oleh PT Telkom Property senilai Rp 300 miliar, Public Transport Electric Vehicle (EV) yang dibangun oleh Bluebird dengan investasi hibah halte 30 persem dan penyediaan bus EV.

Terakhir adalah PLTS IKN 50 MW yang dibangun oleh PLN dengan nilai investasi sebesar Rp 879,31 miliar dengan kapasitas PLTS 50 MW (40 MW masih 55 persen).

 “Hotel Nusantara ni yang dilakukan oleh pihak investor atau non APBN. Sedangkan Pusat Pelatihan PSSI, sebetulnya kombinasi antara FIFA dan juga dukungan APBN. Dan PLTS IKN 50 MW yang mudah-mudahan akan segera selesai,”harapnya. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#IKN #basuki hadimoeljono