Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Lahan Terbebaskan, Proyek Semakin Melaju: Pembangunan Bandara VVIP untuk Dukung IKN

Ari Arief • Senin, 23 Desember 2024 | 14:58 WIB
TERIMA SANTUNAN: Warga terdampak pembangunan Bandara VVIP sedang menerima santunan yang totalnya berjumlah miliaran rupiah. (FOTO: IST)
TERIMA SANTUNAN: Warga terdampak pembangunan Bandara VVIP sedang menerima santunan yang totalnya berjumlah miliaran rupiah. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus mengalami kemajuan. 

Pemerintah telah membebaskan lahan seluas 621 hektare yang akan digunakan untuk membangun bandara dan berbagai fasilitas pendukung seperti bengkel pesawat, gudang, dan area hijau. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setprov Kaltim, Siti Sugiyanti, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini secepat mungkin.

Berdasarkan data yang dihimpun, total luas lahan yang telah dibebaskan untuk pembangunan Bandara VVIP ini mencapai sekira 621 hektare.

Lahan tersebut terdiri dari 347 hektare untuk pembangunan bandara dan 273,97 hektare untuk pengembangan area pendukung seperti lereng galian, relokasi akses masyarakat, fasilitas perbengkelan pesawat, pergudangan, sarana olahraga, rumah dinas, area perkantoran, pengelolaan limbah, dan ruang terbuka hijau.

“Kami terus berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan Bandara VVIP ini agar dapat segera beroperasi dan mendukung pengembangan IKN. Berbagai tahapan persiapan dan pembebasan lahan telah dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait,” kata Siti Sugiyanti didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setkab PPU, Nicko Herlambang, di sela-sela pembebasan lahan kepada masyarakat terdampak proyek tersebut, Sabtu (21/12).

Dalam proses pembebasan lahan, pemerintah juga telah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi terhadap masyarakat terdampak. Sebanyak 39 orang masyarakat terdampak telah teridentifikasi, dengan 25 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai penerima santunan. 

Pemberian santunan kepada masyarakat terdampak ini dilakukan dalam tiga tahap, dengan total nilai santunan yang diberikan mencapai miliaran rupiah. 

“Kami berharap pembangunan Bandara VVIP ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pengembangan IKN serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami akan terus memantau dan mendukung proses pembangunan agar sesuai dengan rencana,” tambah Siti Sugiyanti.

Pemberian santunan tahap I dan II (sisi darat) mengacu SK Gubernur Kaltim No. 100.3.3.1/K.39/2024 tanggal 28 Februari 2024, masyarakat yang berhak menerima santunan pada tahap ini berjumlah 6 orang, terdiri dari 4 orang di Kelurahan Gersik dan 2 orang di Kelurahan Pantai Lango, Penajam, PPU.

Kemudian berdasarkan SK Gubernur Kaltim No. 100.3.3.1/K.85/2024 tanggal 27 Maret 2024, masyarakat yang berhak menerima santunan pada tahap kedua berjumlah 4 orang, semuanya berasal dari Kelurahan Pantai Lango.

Sedangkan pemberian santunan tahap III (sisi darat) berdasarkan SK Gubernur Kaltim No. 100.3.3.1/K.549/2024 tanggal 18 Desember 2024, masyarakat yang berhak menerima santunan pada tahap ini berjumlah 25 orang, terdiri dari 11 orang di Kelurahan Gersik dan 14 orang di Kelurahan Pantai Lango.  

Penetapan 25 orang penerima santunan ini dilakukan setelah proses pendataan, verifikasi, dan validasi terhadap 37 orang masyarakat terdampak yang teridentifikasi. Namun, hanya 25 orang yang memiliki komponen nilai santunan yang dapat dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Nicko Herlambang menambahkan, dalam proses pembebasan lahan, pemerintah telah bekerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mendistribusikan tanah yang berada di bawah pengelolaannya kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal ini dilakukan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIPtersebut.

 

Editor : Uways Alqadrie
#IKN #Bandara IKN #OIKN