Acara penting ini, yang didukung oleh The Asia Foundation (TAF), akan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 08.00-13.00 Wita, di Ruang Teater Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si., Unmul Samarinda.
Seminar nasional ini mengusung tema "Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Peluang dan Tantangan bagi Daerah Sekitar". Kaltim Post, Senin (16/6), salah satu yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini.
Ketua PSODD FH Unmul, Warkhatun Najida, dalam undangannya menyampaikan, bahwa tema ini sangat relevan mengingat IKN dibangun dengan visi sebagai "Kota Dunia untuk Semua" dan berambisi menjadi kota berkelanjutan yang selaras dengan alam, rendah karbon, sirkuler, dan tangguh.
“Targetnya, 75 persen wilayah IKN akan menjadi ruang hijau, termasuk 65 persen kawasan lindung dan 10 persen untuk produksi pangan, dengan harapan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2045,” kata Warkhatun Najida.
Namun, pembangunan IKN di topografi Kalimantan Timur yang bergelombang dan beriklim tropis membawa potensi bencana seperti banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan.
Hal ini diantisipasi melalui pembangunan berbasis alam dengan prinsip "kota spons" yang mengintegrasikan infrastruktur Biru-Hijau (air dan alam) untuk menciptakan ekosistem kota yang layak huni dan sejalan dengan visi kota hutan yang cerdas dan berkelanjutan.
Dalam proposal undangan yang diterima media ini, disebutkan, ada dua isu sentral yang menjadi fokus pembahasan dalam seminar ini.
Pertama, integrasi kebijakan dengan daerah sekitar. Pengelolaan SDA dan lingkungan hidup tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif semata, melainkan harus dilihat sebagai kesatuan ekosistem.
Contohnya, kebijakan pengelolaan Teluk Balikpapan harus terpadu, tidak hanya melibatkan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Balikpapan, tetapi juga sebagai satu ekosistem teluk yang utuh.
Isu pertambangan mineral dan batu bara (minerba) yang wilayah izinnya berada di IKN dan daerah mitra juga memerlukan tata kelola terpadu, terlebih dengan kewenangan perizinan di tingkat pusat dan provinsi. Kegiatan pertambangan ini bahkan dinilai tidak sejalan dengan Visi Kota Hutan Nusantara.
Selain itu, pembangunan infrastruktur IKN yang masif membutuhkan material dalam jumlah besar. Sebagian besar agregat ini berasal dari Sulawesi Tengah, khususnya Donggala dan Palu, yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan batu skala besar.
Ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah tujuan berkelanjutan IKN juga mencakup wilayah pemasok material bangunannya?
Kedua, seminar ini akan membahas pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup.
Partisipasi ini esensial untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pemanfaatan SDA, dengan fokus pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat serta pelindungan kearifan lokal.
TUJUAN SEMINAR DAN HARAPAN
Seminar Nasional ini bertujuan untuk Mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam mengintegrasikan kebijakan pembangunan IKN dengan keberlanjutan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di daerah sekitar.
Mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam partisipasi pemangku kepentingan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di wilayah IKN. Memetakan isu-isu spesifik terkait pengelolaan SDA dan lingkungan yang dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan pendukung visi dan misi pembangunan IKN.
Mendapatkan informasi aktual dari daerah sekitar mengenai perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan IKN.
Dengan menghadirkan Deputi OIKN, akademisi dari Fakultas Hukum Unmul, perwakilan dari Epistema Institute, Pemprov Kaltim, anggota DPRD Kota Palu, hingga Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Nor sebagai narasumber, seminar ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Total 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, CSO, akademisi, dan jurnalis, akan turut berpartisipasi dalam diskusi ini. (*)
Editor : Almasrifah