Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kantor Sekretariat Islam Terpadu di IKN, Wacana MUI PPU Banjir Dukungan!

Ari Arief • Rabu, 2 Juli 2025 | 06:00 WIB

KANTOR SEKRETARIAT: Masjid Agung Al-Ikhlas, Penajam Paser Utara.
KANTOR SEKRETARIAT: Masjid Agung Al-Ikhlas, Penajam Paser Utara.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Wacana yang dibangun oleh Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Penajam Paser Utara (PPU), Rakhmadi, tentang pembangunan Kantor Sekretariat Islam Terpadu di area Masjid Agung Al-Ikhlas, Jl. Provinsi, Km 8, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, terus mendapatkan berbagai dukungan.

Apabila sebelumnya, Ketua Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Ustaz Dedi Arifin dan Ketua Umum Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) PPU, Wakidi, memberikan dukungan. Teranyar, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid-Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) PPU juga memberikan dukungan yang sama.

“Kami selaku ketua BKMM-DMI PPU menyambut baik usulan pembangunan Gedung Islamic Terpadu wadah kegiatan organisasi Islam yang ada di PPU ini,” kata Ketua BKMM-DMI PPU, Hj Yuli Maghfirah, Selasa (1/7).

Ia menyatakan menyambut positif hal tersebut dengan alasan PPU sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kabupaten PPU sendiri diusia ke 24 sudah selayaknya memiliki wadah sentral bagi pengembangan dan pembinaan umat Islam yang lebih representatif.

“Tentu saja kami sangat berharap agar wacana ini dikonkretkan menjadi satu usulan ke pemerintah daerah,” tambahnya. Ketua Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Ustaz Dedi Arifin, Senin (30/6) menyatakan senada dengan BKMM-DMI PPU ini.

“Kami sangat mendukung sekali guna menunjang kegiatan kegiatan Islam di wilayah PPU. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan maslahah umat Islam bisa terakomodir di pusat sekretariat Islam Penajam Paser Utara ke depannya,” kata Ustaz Dedi Arifin.

Sedangkan, Ketua Umum BKPRMI PPU, Wakidi, juga menyatakan mendukung. “Setuju sekali. Sekretariat untuk lembaga nantinya akan sangat sinergis dalam pemakmuran masjid dan pembinaan remaja masjid. Kami menyambut dengan sangat senang atas rencana pembangunan itu,” kata Wakidi, Senin (30/6).

Dilansir media ini sebelumnya, MUI PPU akan segera mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membangun Kantor Sekretariat Islam Terpadu di area Masjid Agung Al Ikhlas, Jalan Provinsi Km 8, Nipahnipah, Kecamatan Penajam.

Usulan ini muncul sebagai respons atas belum adanya wadah sentral bagi berbagai lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) Islam di PPU.

Hal ini disampaikan oleh Rakhmadi, sekretaris Umum MUI PPU, pada Minggu (29/6). Menurut Rakhmadi, usulan ini sangat relevan mengingat PPU telah berusia 24 tahun pada 2026, namun MUI sendiri belum memiliki kantor sekretariat yang memadai.

Untuk sementara ini, rencana usulan belum dibahas secara internal MUI, namun kata dia, banyak pihak yang memberi respons positif. Saat ini, lanjut dia, MUI bersekretariat di lantai satu Masjid Agung Al-Ikhlas bersebelahan dengan sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU.

Dikatakannya, sebagai langkah awal, telah dilaksanakan kegiatan gotong-royong pembersihan lahan di sekitar area Masjid Agung Al Ikhlas, Sabtu (28/6).

Lahan yang diusulkan untuk pembangunan kantor sekretariat ini diperkirakan seluas 100 kali 300 meter persegi, terletak di sebelah utara Masjid Agung Al-Ikhlas, dan merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Rencananya, lanjutnya, kantor sekretariat terpadu ini akan menjadi pusat bagi beberapa lembaga dan ormas Islam, yaitu MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), serta Kantor Sekretariat Masjid Agung Al-Ikhlas.

Tujuan utama pembangunan ini adalah menyediakan wadah sentral untuk pengembangan umat Islam dan pembinaan keumatan di PPU.

Sementara itu, kegiatan bakti sosial pembersihan lahan turut dihadiri oleh berbagai pihak, dan hal itu menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap inisiatif ini.

Yang hadir antara lain personel Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), camat Penajam, lurah Nipahnipah, ketua RT 7 dan RT 8, perwakilan ormas daerah, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) PPU, Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Pasukan Merah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, pengurus MUI, pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, serta Pemadam Kebakaran Kabupaten PPU.

“Usulan ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk mendukung aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan yang lebih terkoordinasi di PPU,” kata Rakhmadi. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #mui #ppu #bkprmi #Sekretariat Islam Terpadu #penajam #MUI PPU