Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IKN Siap Operasi, Tapi DPR Minta Kementerian Ini Segera Pindah

Ari Arief • Senin, 28 Juli 2025 | 16:37 WIB
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono (dua kiri) bersama anggota DPR RI turun lapangan meninjau pembangunan IKN.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono (dua kiri) bersama anggota DPR RI turun lapangan meninjau pembangunan IKN.

KALTIMPOST.ID, Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya mencakup infrastruktur fisik, tetapi juga meliputi transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan.

Dalam semangat tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN pada Sabtu (26/7), sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta tindak lanjut rencana strategis serah terima aset negara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Dalam keterangan tertulis disebutkan, bahwa kunjungan reses ini dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, dan turut dihadiri perwakilan dari Kemensetneg, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meninjau pengelolaan gedung dan fasilitas, mulai dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kemensetneg, Plaza Legislatif, Istana Wakil Presiden, hingga Rumah Sakit Umum Pusat IKN.

 Baca Juga: Siswa MAN PPU Siap Ikuti ANBK 2025 Setelah Gladi Bersih Sukses Digelar

Sebagai bagian dari mitra kerja Kemensetneg, Franky menyampaikan apresiasinya atas progres pembangunan infrastruktur yang dinilainya telah menunjukkan kemajuan signifikan.

“Oleh karena itu, tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Franky menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan aset-aset negara yang ada di IKN.

“Menurut saya, saya lihat dari beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan. Sebagai Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg untuk sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), itu bisa disisir dulu,” ungkapnya dengan menekankan pentingnya percepatan mobilisasi kementerian/lembaga ke IKN.

 Baca Juga: Deadline Mepet! Ribuan Guru Belum Verifikasi Ijazah, Nasib Sertifikasi di Ujung Tanduk

Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan aset negara di Ibu Kota Nusantara dilakukan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi jangka panjang.

Otorita IKN bersama DPR RI berkomitmen menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik yang transparan dan berkelanjutan, serta mendorong transformasi kelembagaan pemerintahan menuju standar baru yang lebih adaptif dan terintegrasi. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#ibu kota nusantara #IKN #Komisi XIII DPR RI #basuki hadimuljono #barang milik negara #tata kelola aset negara