Muhammad Najib• Kamis, 29 Februari 2024 | 09:00 WIB
DIBUKA: Tujuh jabatan eselon II di Pemkab Paser dilelang. Pendaftaran dibuka sejak 27 Februari 2024.
TANA PASER - Pemkab Paser kembali melelang tujuh jabatan eselon II b atau setara pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, kepala Bappedalitbang, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Perikanan, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan direktur RSUD Panglima Sebaya.
Ketua panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkab Paser Katsul Wijaya menyampaikan, persyaratan kali ini di antaranya wajib PNS di Pemkab Paser atau maksimal di wilayah Pemprov Kaltim.
Sementara untuk usia masih sama yaitu maksimal 56 tahun.
Syarat lain yang menonjol adalah harus sesuai ilmu kejuruan dengan jabatan yang dilamar. Semisal jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) minimal sarjana teknik, direktur RSUD minimal seorang dokter, dan beberapa persyaratan umum lainnya yang tetap menjurus dengan kualifikasi jabatan.
"Pendaftaran dibuka dari 27 Februari ini sampai 12 Maret. Pengumuman hasil akhir selesai pada 29 Maret 2024," kata Katsul, Rabu (28/2).
Katsul mengatakan pelamar hanya boleh mendaftar pada satu jabatan. Tidak bisa mendaftarkan lebih dari satu. Pemkab Paser mengebut lelang ini agar saat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini tidak ada lagi proses lelang atau pun mutasi. Selain tujuh jabatan ini, pada akhir 2024 bakal ada lagi jabatan kosong seperti kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Asisten Administrasi Umum.
Sebelumnya Bupati Paser Fahmi Fadli telah merotasi sejumlah jabatan eselon II pada Januari dan Februari ini. Di antaranya rotasi kepala Diskominfo, staf ahli, dan pengisian beberapa jabatan eselon II yang kosong. (jib/far)