Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kaltim Idola Bandar Narkoba

M Ibrahim • Rabu, 3 April 2024 | 14:00 WIB
BARANG BUKTI: Polda Kaltim menunjukkan barang bukti 31 kilogram sabu-sabu dan uang Rp 1 miliar dalam pengungkapan narkoba jaringan internasional, Senin (1/4) lalu.
BARANG BUKTI: Polda Kaltim menunjukkan barang bukti 31 kilogram sabu-sabu dan uang Rp 1 miliar dalam pengungkapan narkoba jaringan internasional, Senin (1/4) lalu.

BALIKPAPAN - Selama Januari- Maret 2024, jajaran Polda Kaltim telah menangani 407 kasus penyalagunaan narkoba. Mulai tingkat Polsek, Polresta dan Polda dengan total 506 tersangka. Diakui Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kaltim termasuk Balikpapan pada umumnya menjadi sasaran empuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Maka saya minta jajaran untuk wajib ekstra waspada. Pengguna narkoba di Kaltim tinggi, bisa merusak generasi muda,” terang Nanang.

Dari jumlah kasus tadi, barang bukti yang disita mencapai 37,29 kilogram sabu-sabu, 5,33 gram ganja, 1.005 butir ekstasi, 28.980 butir daftar G jenis LL, 2.000 butir Yorindo, dan 100 butir Ramadol.

Untuk memberantasnya, Nanang menyebut perlu peran serta masyarakat. Yakni memberikan edukasi pada keluarga dan kerabat tentang bahaya narkoba. “Karena selain merusak tubuh, juga melanggar pidana,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto.

Ketika masyarakat mengetahui atau melihat terkait penyalagunaan narkoba dapat menginformasikan ke kantor polisi terdekat. “Dapat pula menghbungi 24 jam hotline Kapolda Kaltim 08115421990 melalui pesan WhatsApp atau SMS, bisa pula nomor 110 untuk bantuan personel polisi,” imbaunya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#polda kaltim #kriminalitas #narkoba