Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemerintah Pusat Harus Segera Ambil Alih Penanangan Banjir di Mahulu dan Kubar

Rikip Agustani • Senin, 20 Mei 2024 | 08:00 WIB
Ketua DPD Demokrat Kaltim Irwan
Ketua DPD Demokrat Kaltim Irwan

Penanganan banjir di Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Barat (Kubar) dinilai belum ditangani secara serius.

----

BALIKPAPAN - Sebagai perwakilan pusat di daerah, sudah seharusnya gubernur yang saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj), aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan banjir di Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Barat (Kubar). Jika perlu penanganan bencana banjir di Mahulu dan Kubar harus segera diambil alih oleh pemerintah pusat.

Kritik itu disampaikan oleh Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim Irwan. Dia menyebut apabila pemerintah daerah tidak mampu mengatasi persoalan banjir pada dua kabupaten yang berada di perbatasan Kaltim itu, maka penanganan bencana banjir di Mahulu dan Kubar harus segera diambil alih oleh pemerintah pusat. Berikut dengan pengendalian banjirnya ke depannya.

“Karena dampak banjir ini semakin meluas ke depan, akses infrastruktur dan informasi serta komunikasi terputus. Usaha ekonomi terganggu, belum lagi kerugian material warga Mahulu dan Kubar yang mengalami kebanjiran,” katanya kepada Kaltim Post, Sabtu (18/5).

Anggota Komisi V DPR RI ini juga menilai Pj Gubernur Akmal Malik sudah seharusnya melakukan hal yang strategis dan kongkrit untuk Kaltim. Akan tetapi menurut Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim ini, sejak dilantik pada 2 Oktober 2023 lalu sampai memasuki tujuh bulan kepemimpinannya, Akmal Malik masih belum optimal. “Lebih banyak gimmick dan jalan-jalannya,” sindir Irwan.

Mantan birokrat dengan jabatan kepala seksi Penatagunaan dan Perpetaan Dinas Kehutanan (Dishut) Kutai Timur (Kutim) pun menganalisis penyebab banjir di Mahulu dan Kubar ini, termasuk dalam kategori banjir tahunan. Yang artinya, dipastikan tiap tahun akan terjadi banjir pada 2 kabupaten tersebut. Terutama dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam berikut sub DAS-nya.

“Tidak ada upaya mitigasi signifikan pemerintah. Terkait Pengendalian banjir Mahulu dan Kubar, sejak dulu sampai sekarang. Cenderung pasrah dan fokus pada penanganan pasca banjir,” terang Irwan.

Selain itu, lanjutnya, terjadinya curah hujan tinggi pada kawasan hulu Sungai Mahakam berkisar antara 50 milimeter sampai dengan 108 milimeter pada periode tanggal 13 hingga 15 Mei 2024, juga menjadi penyebabnya. Dengan adanya curah hujan tinggi selama 3 hari berturut-turut, diikuti terjadinya peningkatan debit banjir, maka sungai melebihi kapasitas hulu Sungai Mahakam. Dan peningkatan debit banjir di atas kapasitas normal tersebut mengakibatkan terjadi genangan pada bantaran Sungai Mahakam. Di mana sebagian besar warga bermukim di bantaran sungai tersebut.

“Lokasi bencana banjir sebagian besar terisolir karena terkendala sarana infrastuktur jalan terputus dan tidak ada signal komunikasi,” ungkap dia.

Oleh karena itu, penyandang gelar Doktor Kehutanan dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ini menyarankan mitigasi jangka panjang banjir di Mahulu dan Kubar. Untuk penanganan non struktural, dapat dilakukan penerapan konsep peringatan dini bencana banjir. Dengan memanfaatkan pembacaan citra satelit hujan melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Agar warga jangan dibiarkan nihil informasi terkait peringatan dini bencana banjir. Selanjutnya, melakukan penyiapan zonasi areal rawan banjir dan konstruksi titik-titik lokasi evakuasi. Sebagai salah satu tahap lanjutan peringatan dini banjir. Di mana, warga jangan dibiarkan panik dan evakuasi sendiri saat dan pasca bencana banjir. “Perlu adanya sosialisasi dan regulasi untuk mengaktifkan kembali kearifan lokal rumah panggung yang sudah terbukti aman dari genangan banjir,” pesan Irwan.

Dan penanganan struktural, pendapatnya adalah dengan membangun bendungan pada Anak Sungai Boh yang bermuara ke Sungai Mahakam. Sesuai dengan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang dapat berfungsi untuk mereduksi atau mengurangi banjir. Dengan  pendanaan pembangunan bendungan tersebut, bisa dilakukan sharing atau pembagian pembiayaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tak kalah pentingnya adalah peninggian elevasi jalan-jalan poros yang terputus pada saat genangan banjir. Serta melakukan relokasi pemukiman dan pembangunan jalur hijau sepanjang bantaran sungai yang ada pemukiman. “Akan kita suarakan sekeras kerasnya, sehormat-hormatnya. Saya pikir political bergaining para pemimpin pemerintah daerah di Kaltim (kabupaten dan provinsi) harus terus diperkuat di pusat. Termasuk juga para wakil rakyat di DPR RI harus berani menyuarakan kepentingan rakyat Kaltim di pusat,” pungkasnya.

Penanganan banjir yang diambil alih pusat juga sempat dilakukan pada awal 2020 lalu. Pada malam pergantian tahun di penghujung tahun 2019, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sempat diguyur hujan berjam-jam. Dan membuat kawasan ibu kota negara dan sekitarnya itu terendam banjir dan lumpuh selama beberapa hari. Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) juga mencatatkan ada 9 korban meninggal dunia karena bencana banjir dan tanah longsor pada kejadian ini.

Sehingga, atas Perintah Presiden usai menggelar rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat, 3 Januari 2020, diputuskan bahwa pemerintah pusat mengambil alih penanganan banjir di Jabodetabek. Di mana dalam rapat tersebut dihadiri Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendagri Tito Karnavian,  Kepala BNPB Letjen --- kala itu dijabat Doni Monardo --- dan juga Menteri Sosial yang saat itu masih dijabat Juliari Batubara.

Editor : Muhammad Ridhuan
#banjir #kubar #mahulu #kaltim