KALTIMPOST.ID, SANGATTA – PT Indexim Coalindo diduga mencaplok lahan Kelompok Tani Bina Warga, di Karangan, Kutai Timur. Permasalahan ini berlarut sejak tahun lalu, namun belum ada penyelesaian.
Menurut Sudirman, pengurus Kelompok Tani Bina Warga, perusahaan tambang batu bara tersebut menambang di areal yang dikelola kelompoknya.
Dikatakan, ada 73 hektare lahan yang mereka kelola, digarap oleh PT Indexim Coalindo. Lalu 274 hektare lahan kelompok tani yang dikerjaksamakan dengan PT Santan Borneo Abadi (SBA), juga turut digarap.
“Jadi kami ada kerja sama dengan PT SBA menggarap lahan, lahan itu turut ditambang Indexim,” terangnya.
Kelompok tani kemudian mengadu ke DPRD Kutai Timur pada Senin (10/6) lalu. Mereka berharap legislator bisa menyelesaikan masalah ini.
Salah satu tuntutan yang diajukan kepada PT Indexim Coalindo adalah pergantian tanam tumbuh dan aset warga yang telah ditambang.
Sementara, PT Indexim Coalindo yang coba dihubungi melalui Manajer CSR Ditto belum memberikan respons. Kaltim Post masih terus berupaya mendapat jawaban. (edw/waz) Editor : Dwi Puspitarini